Pengawasan ini juga berfungsi sebagai sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat pemilih dan merupakan manifestasi kedaulatan rakyat dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.
Syarif menegaskan bahwa pada setiap tahapan pemilu, termasuk pilkada serentak, ada ruang bagi partisipasi politik masyarakat untuk memastikan proses pemilu berjalan secara jujur dan adil.
Peran serta masyarakat sebagai pengawas pemilu partisipatif sangat strategis karena Bawaslu akan kesulitan mengawasi pemilu tanpa dukungan masyarakat. (Diki Setiawan)