PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Purbahayu di Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran disebut mengalami pengurangan sejak peristiwa kebakaran tahun 2023 lalu.
Seperti diketahui, TPA Purbahayu Kabupaten Pangandaran mengalami kebakaran pada Jumat malam, 6 Oktober 2023.
Saat itu, titik api berasal dari tengah tumpukan sampah. Kemudian merembet dan terus meluas dan terjadilah kebakaran selama 1 bulan lebih.
Baca Juga:Polbangtan Bogor Hadirkan Solusi Hadapi Darurat Pangan di IndonesiaTegas, Disdik Jabar Menganulir Dua Calon Peserta Didik Baru yang Memanipulasi Nilai Rapor
Berbagai upaya dilakukan Pemkab Pangandaran untuk memadamkan api, termasuk mengerahkan sumber daya yang mereka miliki.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Limbah dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup di DLHK Kabupaten Pangandaran Wagiso mengatakan, pengurangan volume sampah di TPA Purbahayu mencapai 50 persen.
”Karena kebakaran itu, jumlah volume sampah berkurang, TPA Purbahayu memang masih open dumping,” katanya kepada Radartasik.id saat ditemui di kantornya, Selasa, 9 Juli 2024.
Menurut dia, kedalaman sampah di TPA Purbahayu diperkirakan mencapai 50 meter. Diperkirakan tidak akan habis sampai 30 tahun lagi. ”Mungkin juga tidak akan habis-habis,” jelasnya.
Ia mengatakan, TPA Purbahayu sudah ada sejak zaman Pangandaran masih bergabung dengan Kabupaten Ciamis. ”Jadi sampahnya pun sudah menumpuk,” katanya.
Wagiso mengatakan, saat ini pemerintah pusat sudah mengeluarkan larangan untuk membangun sebuah TPA bagi pemerintah daerah. ”Harus membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST),” katanya. (Deni Nurdiansah)