BOGOR, RADARTASIK.ID – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk berperan aktif dalam mengantisipasi darurat pangan di Indonesia.
Sekolah vokasi kedinasan di Jawa Barat ini mengangkat tema ”Peran Penting Implementasi Kesejahteraan Hewan dalam Bisnis Peternakan sebagai Antisipasi Darurat Pangan” pada acara yang digelar Sabtu, 6 Juli 2024.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terus melakukan berbagai pembenahan untuk meningkatkan produksi pangan di Indonesia.
Baca Juga:Tegas, Disdik Jabar Menganulir Dua Calon Peserta Didik Baru yang Memanipulasi Nilai RaporCek Peralatan, Polres Banjar Antisipasi Konflik di Pilkada 2024
Ia berpendapat bahwa dengan pengelolaan pertanian yang optimal, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu negara terkuat di dunia.
Oleh karena itu, dia meminta jajarannya untuk bekerja keras dan memiliki integritas tinggi, serta menekankan pentingnya prestasi dalam pekerjaan dan dedikasi kepada negara.
Sejalan dengan Mentan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, menegaskan bahwa sektor pertanian adalah sektor yang sangat penting, baik saat ini maupun di masa depan.
Dia menjelaskan bahwa krisis pangan terus menjadi tantangan akibat perubahan iklim serta ketidakpastian kondisi sosial, ekonomi, dan politik.
Polbangtan Bogor menyelenggarakan Milenial Agriculture Forum (MAF) dengan menghadirkan narasumber ahli di bidang kesejahteraan hewan, yaitu Yudhistira Pratama selaku Chief Supply Chain Officer dan Gesit Appriyono, lulusan Polbangtan Bogor yang kini bekerja sebagai Animal Welfare Officer di PT Kariyana Gita Utama.
Yudhistira menekankan pentingnya beberapa aspek dalam penanganan ternak, termasuk pengecekan fasilitas sebelum aktivitas, memastikan kondisi jalur loading deck yang baik, menghilangkan hambatan dalam pergerakan ternak, kebersihan kandang, pengecekan alat pendukung, serta aspek keselamatan kerja.
Selain itu, Yudhistira juga menjelaskan mengenai Standard Operating Procedure (SOP) dalam penanganan ternak yang disesuaikan dengan prinsip keefektifan penanganan, pencatatan, dan pemeliharaan area serta peralatan.
Baca Juga:Kades Tak Netral di Pilkada Kota Banjar 2024 Siap-Siap Terima Sanksi Berat!Satuan Reskrim Polres Banjar Lakukan Patroli Cyber Judi Online, Kominfo Cek WiFi Pemerintah
Penanganan residu dan limbah ternak juga dilakukan sesuai standar keselamatan kerja dan lingkungan, dengan segera menyelesaikan dan memperbaiki masalah yang muncul serta mencatat dan melaporkannya sesuai SOP perusahaan.
Implementasi kesejahteraan hewan di Indonesia dapat dilihat dari cara Rumah Potong Hewan (RPH) memperlakukan hewan ternak sebelum dagingnya didistribusikan untuk dikonsumsi.