TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi telah memunculkan banyak polemik di masyarakat.
Sistem yang semula ditujukan menghilangkan stigma sekolah favorit dan nonfavorit itu malah menimbulkan masalah lain.
Seperti fenomena numpang nama pada Kartu Keluarga (KK) saudara atau orang lain yang tinggal di dekat sekolah, hingga dugaan markup nilai oleh sekolah asal demi meloloskan anak didik masuk ke sekolah favorit melalui jalur prestasi.
Baca Juga:Yanto Oce, Konsolidasi Lebih Awal, Posisi Politik Paling Terjal, Memantulkan Kekuatan Mental!Benarkah Magnet Politik H Yusuf di Pilkada Kota Tasikmalaya Meredup?
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Ahmad Junaedi Sakan, juga mengaku mendapat banyak pengaduan mengenai persoalan itu. Banyak warga mengeluhkan pelaksanaan PPDB sistem zonasi telah “mengebiri” anak-anak untuk masuk ke sekolah tujuan karena terkendala jarak.
“Pihak sekolah mestinya bisa bersikap bijak dalam pemberlakuan sistem zonasi penerimaa peserta didik baru,” ucapnya kepada Radar, Rabu 10 Juli 2024.
Politisi PKB itu pun mencontohkan adanya kasus seorang calon siswa yang tidak diterima masuk ke salah satu SMA negeri.
Alasannya karena keluarga calon siswa baru itu belum genap satu tahun berpindah domisili ke pemukiman yang berada di dekat sekolah.
“Melihat kasus seperti ini, saya kira pihak sekolah mesti bijak menyikapinya. Karena secara zonasi, perumahan tersebut sangat dekat sekali dengan sekolah tujuan. Lain halnya kalau calon siswa tersebut hanya pindah sendiri ikut ke saudaranya. Ini kan seluruh keluarganya pindah ke perumahan tersebut,” telaahnya.
Ia pun berharap penerapan sistem zonasi pada proses PPDB dikaji kembali supaya tidak terus-terusan memunculkan masalah.
Ia juga mengaku akan mencoba berkomunikasi dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mencari solusi atsa persoalan pelik itu.
Baca Juga:Hari Ini, Asep Goparullah Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya!Kuncian Bupati dalam Pilkada Tasikmalaya 2024!
“Ya agar dapat memberikan dorongan dan masukan kepada Dinas Pendidikan supaya mengevaluasi kebijakan zonasi PPDB khususnya SMA,” tegas Jun.
Sebelumnya, dalam audiensi di kantor DPRD pada Senin 8 Juli 2024 sore, juga terungkap data adanya 15 siswa asal Bungursari lolos PPDB jalur zonasi di SMAN 4 Tasikmalaya.
Padahal dari segi tempat tinggal mereka berada di luar zonasi dan tidak masuk kuota.