TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di saat PPK dan PPS tidak bisa monitoring kinerja Pantarlih di lapangan, kerawanan kenakalan petugas menjadi meningkat. Bahkan dalam pengawasan Bawaslu mendapati adanya Pantarlih yang nakal dan membuat kesepakatan khusus dengan Ketua RT
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri mengaku tidak mendapat komunikasi soal adanya pelatihan bela negara untuk seluruh PPS dan PPK. Namun dia menilai pelaksanaan itu menjadi bagian dari tahapan yang harus dilaksanakan oleh KPU.
“Dilaksanakan tentu karena bagian dari tahapan, soal waktunya mungkin sudah diperhitungkan juga,” katanya di sela Rapat Kerja Teknis dengan Panwascam di Hotel Santika.
Baca Juga:Kalau Tidak Diusung Jadi Bakal Calon, PDI Perjuangan Bakal Berpaling dari Gerindra di Pilkada Kota TasikmalayaPerizinan Hiburan Konser Musik di Tasikmalaya Harus Ditahan, Jika Pajak Belum Dibayar
Kendati demikian tanpa adanya PPS dan PPK yang bisa turun ke lapangan membuat kerawanan proses coklit jadi meningkat. Karena biasanya, mereka langsung dibantu ketika mengalami kendala di lapangan.
“Sedikit banyak, kalau PPS dan PPK tidak ada ya tentu jadi lebih rawan,” ucapnya.
Pihaknya pun menginstruksikan Panwascam dan semua PKD untuk menajamkam pengawasan di lapangan. Termasuk membantu pekerjaan PPK dan PPS dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat. “Ketika semakin rawan, maka kami harus lebih esktra dalam pengawasan,” ucapnya.
Sehubungan dengan itu, anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya Enceng Fuad mengatakan bahwa temuan di lapangan petugas Pantarlih memang kerap mengalami kendala. Salah satunya mereka mendapati data pemilih yang seolah gaib. “Jadi di ada beberapa keluarga yang masuk di DP4, tapi Ketua RT setempat sama sekali tidak mengenal mereka seolah keberadaannya tidak ada,” katanya.
Ada juga pantarlih di wilayah Cipedes yang sembarangan mengambil langkah ketika ada warga-warga yang sulit ditemui. Di mana petugas tersebut membuat kesepakatan dengan RT sehingga warga-warga tersebut dianggap sudah tercoklit. “Tapi itu berhasil kita cegah, jadinya dibatalkan,” ucapnya.
Dalam Rakernis Pengawasan Coklit tersebut, Bawaslu memberikan arahan-arahan kepada Panwascam untuk maemaksimalkan kinerja di lapangan. Supaya pantarlih yang melaksanakan coklit tetap melakukan tugas sebagaimana ketentuan.
Panwascam juga diberi arahan supaya responsif dan mampu menyelesaikan ketika ada sengketa-sengketa kecil di lapangan. Di mana melalui mediasi, persoalan harus bisa diselesaikan tanpa menunggu berhari-hari. (rga)