“Kenapa tidak dari dulu persiapan untuk menambah ruang kelas baru. Hal ini tinggal kesiapan sekolah mau tidak untuk menambah siswa baru. Sekolah di sini masih sedikit, oleh karenanya butuh sekolah yang menampung banyak,”katanya.
Terpisah, Kasubbag Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII, Rudianto menyampaikan kasus SMAN 2 Banjarsari adalah karena keterbatasan ruang kelas sehingga daya tampungnya sedikit. Sementara jumlah pendaftar lebih banyak. “Dalam data saja dari kuota 288 siswa baru dengan pendaftar 503 orang. Sehingga kelebihan 215 pendaftar,” ungkap dia.
Dengan kondisi itu, kata dia, banyak masyarakat yang tinggal di dekat SMAN 2 Banjarsari merasa kurang puas dengan sistem PPDB. Termasuk juga masyarakat dari Kecamatan Banjaranyar. Mereka tetap meminta anak-anaknya diterima dalam PPDB.
Baca Juga:Yanto Oce, Konsolidasi Lebih Awal, Posisi Politik Paling Terjal, Memantulkan Kekuatan Mental!Benarkah Magnet Politik H Yusuf di Pilkada Kota Tasikmalaya Meredup?
“Akan tetapi keinginan warga terbentur oleh pergub serta tidak tersedianya sarana ruang kelas untuk pembelajaran. Oleh sebab itu KCD Wilayah XIII segera mengirim nota dinas kepada plh kadisdik untuk mendapat perhatian dan solusi terbaik,” kata dia.
Solusinya salah satunya dapat mendaftar ke sekolah negeri dan swasta. Kalau sekolah negeri yang masih bisa menerima siswa baru, karena kekurangan siswa. Seperti SMAN 1 Baregbeg kurang 172 siswa baru, SMAN 3 Ciamis kurang 248 siswa baru.
Lalu, SMAN 1 Cimaragas kurang 72 siswa baru, SMAN 1 Cisaga kurang 79 siswa baru, SMAN 1 Panawangan kurang 57 siswa baru, SMAN 1 Panumbangan kurang 107 siswa baru, SMAN 1 Rancah kurang 20 siswa baru, SMAN 1 Sukadana kurang 87 siswa baru. (Fatkhur Rizqi)