Wahyu Permana, Kepala SMAN 1 Cantigi, menyambut baik langkah Disdik Jabar dalam mengeluarkan surat edaran ini.
Wahyu berharap ada evaluasi untuk PPDB tahun depan di Kabupaten Indramayu, khususnya terkait penyesuaian pembukaan rombongan belajar berdasarkan jumlah lulusan SMP/MTs di kabupaten tersebut.
Hal ini penting karena angka siswa yang tidak melanjutkan pendidikan di Kabupaten Indramayu mencapai 20 persen.
Baca Juga:Cek Peralatan, Polres Banjar Antisipasi Konflik di Pilkada 2024Kades Tak Netral di Pilkada Kota Banjar 2024 Siap-Siap Terima Sanksi Berat!
Wahyu mengusulkan agar Disdik Jabar melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan menganalisis kuota berdasarkan jumlah lulusan SMP.
Ia menyarankan agar rombel yang dibuka di satu wilayah ditentukan dari hasil analisis tersebut.
Dua Calon Peserta Didik Dianulir
Pada PPDB Tahap 2, Disdik Jawa Barat sudah menganulir pendaftaran dua calon peserta didik yang terbukti memanipulasi nilai rapor mereka.
Setelah dikonfirmasi ke sekolah asal, ditemukan bahwa nilai yang diunggah bukanlah nilai sebenarnya.
Dalam Surat Edaran yang sama, Plh Kadisdik Jabar mengimbau satuan pendidikan untuk tidak mengaitkan peserta didik baru dengan hal-hal keuangan saat memulai kegiatan di sekolah.
Komite sekolah dan orang tua dipersilakan berunding selama tidak melanggar peraturan gubernur. (rls)