Pemkab Ciamis, kata dia, akan menanyakan permasalahan pensiunnya Pj Bupati Ciamis itu pada saat konsultasi evaluasi kinerja di triwulan kedua. Untuk saat ini pemerintah hanya bisa menunggu waktu sampai konsultasi dilaksanakan.
“Karena nantinya kita bersama-sama dengan pemerintah provinsi Jawa Barat ke Kemendagri,” terang dia.
Soal siapa sosok yang bisa menggantikan posisi penjabat Bupati Ciamis setelah Engkus Sutisna pensiun, Budi hanya bisa memberi gambaran bahwa sekretaris daerah bisa menggantikannya. Seorang sekda memenuhi syarat lantaran menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
Baca Juga:Hari Ini, Asep Goparullah Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya!Kuncian Bupati dalam Pilkada Tasikmalaya 2024!
“Karena pengalaman dari Sumedang dan Cirebon, Pj Bupati dari Sekda. Cuman itu hasil usulan DPRD, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kemendagri,” pungkasnya. (Fatkhur Rizqi)