Ahmad Aziz Firdaus, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian dari gerakan kepedulian masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa kader Posyandu atau masyarakat tidak hanya melaporkan dugaan pelanggaran, tetapi juga dapat memberikan informasi awal melalui media sosial Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan setempat.
Kerja sama antara Bawaslu dan kader Posyandu diharapkan dapat menjamin pengawasan pemilihan yang efektif dan menyeluruh.
Baca Juga:Kades Tak Netral di Pilkada Kota Banjar 2024 Siap-Siap Terima Sanksi Berat!Satuan Reskrim Polres Banjar Lakukan Patroli Cyber Judi Online, Kominfo Cek WiFi Pemerintah
Dengan memanfaatkan kekuatan dan jaringan kader Posyandu, diharapkan proses pemilihan serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel. (Diki Setiawan)