Tidak dipungkiri Hadi, ada juga penyelenggara konser yang membayar kewajiban pajak mereka. Nilainya tergolong variatif, tergantung banyaknya penonton atau tiket yang terjual. “Paling besar itu Rp 5 juta sampai Rp 10 jutaan,” katanya.(rga)
Tidak dipungkiri Hadi, ada juga penyelenggara konser yang membayar kewajiban pajak mereka. Nilainya tergolong variatif, tergantung banyaknya penonton atau tiket yang terjual. “Paling besar itu Rp 5 juta sampai Rp 10 jutaan,” katanya.(rga)