Tidak dipungkiri Hadi, ada juga penyelenggara konser yang membayar kewajiban pajak mereka. Nilainya tergolong variatif, tergantung banyaknya penonton atau tiket yang terjual. “Paling besar itu Rp 5 juta sampai Rp 10 jutaan,” katanya.(rga)
Banyak Konser Musik, Pemkot Tasikmalaya Hanya Gigit Jari Karena EO Kerap Mangkir Saat Ditagih Pajak

