“Sebagai salah satu bentuk insentif bagi kemajuan pertumbuhan Kota Tasikmalaya, kita Pemerintah Kota akan melost-kan retribusi pasar sampai dengan tahun anggaran ini berakhir, Desember 2024 ini,” lanjut Apep.
Sebelumnya Diskoperindag telah mendata pedagang yang mengisi los dan kios di sana. Mereka adalah pedagang yang diseleksi dari setiap kelurahan.
Sehingga mereka yang berjualan di Pasar Purbaratu itu adalah perwakilan-perwakilan pedagang setiap kelurahan.
Baca Juga:Ada Apa dengan Kota Tasikmalaya! Pilkada 2024, Sampai Harus Menerjunkan Tokoh Nasional! Darurat Kepemimpinan?Pilkada dan Berkah Pembangunan
“Kami memilah mana komoditas pedagang yang layak di los, mana yang di kios. Karena gak mungkin juga komoditi bahasan itu di kios. Itu dilakukan dengan musyawarah yang dihadiri Muspika, tokoh masyarakat, di Kecamatan Purbaratu dengan cara ditarik undiannya,” jelas Apep.
Untuk menarik minat pembeli ke Pasar Purbartu, Pemerintah Kota Tasikmalaya, dalam hal ini Diskoperindag berjanji akan mengadakan event-event, di tempat baru tersebut.
“Kita juga akan mengadakan event-event yang diselenggarakan di sini supaya lebih dikenal,” katanya. (Ayu Sabrina)