Pilkada harus bermulti efek positif. Selain kepada para kontestan dan tim di bawahnya, juga terutama bagi para pemilih, yaitu warga masyarakat. Selama ini, hal demikian masih jauh jarak antara idealitas dengan realitas.
Keberadaan KPU di daerah masih sebatas mengantarkan even pemilihan berjalan prosedural. Artinya, dari A sampai Z, pelaksanaan pemilihan berjalan dengan tertib dan tidak mencipta permasalahan yang bisa membuat riuh dan gaduh suasana.Pilkada substantif adalah pemilu yang mencerdaskan. Perjalanan demokrasi di negeri ini sudah berjalan cukup lama.
Idealnya, Indonesia kini tinggal memetik hasil dari banyaknya even dan aktivitas politik dengan berbagai levelnya. Pemilu yang mencerdaskan bisa diwujudkan jika semua pihak terdidik oleh proses demi proses politik yang diselenggarakan. Jangan sampai semakin hari dan semakin ke sini, pemahaman masyarakat terhadap politik semakin buram.
Baca Juga:Pergantian Sekda Kota Tasikmalaya, Ujian Objektivitas dan Idealisme Pj Wali KotaIvan Dicksan Dapat Surat Rekomendasi dari DPP PAN, Tambah Seru Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!
Demokrasi yang dipahami sebagai konsep dan praktik “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” jangan sampai berubah menjadi “dari uang, oleh uang, dan untuk uang.” Dan realitasnya memang demikian hari ini. Rakyat seperti sudah lelah dengan politik. Cukup bosan mendengar nyanyian dan angin surga. Akhirnya mereka terjebak pragmatisme. Cukup dengan menerima uang yang terbilang sangat sedikit, mereka sudah siap memasuki bilik TPS dan menyalurkan suara kepada pihak yang menyalurkan uang kepada mereka.
Dari sini, tak ada substansi yang didapat. Demokrasi hanya merupakan acara lima tahunan yang menghasilkan pemimpin yang dihasilkan oleh sebuah proses yang tidak sesuai dengan prinsip dan tujuan politik itu sendiri, yaitu menciptakan kehidupan yang lebih baik dan lebih maju dari sebelumnya.
Pilkada yang dibangun dengan rekayasa dari mulai proses “mengemis SK” dari bawah ke pusat hingga terpilih dan dilantiknya pemenang yang juga dihasilkan dengan ragam pelanggaran yang luput dari penindakan.
Berkah Pembangunan
Maka, mengawal proses Pilkada adalah kewajiban kolektif seluruh elemen masyarakat. Pilkada jangan dibiarkan liar. Pilkada harus beradab. Pilkada harus mengacu kepada kejernihan hati nurani yang terdalam.