JAKARTA, RADARTASIK.ID – Polusi udara telah menjadi masalah global yang tidak kunjung selesai. Polusi ini tidak hanya terjadi di luar ruangan, tetapi juga di dalam ruangan, yang menjadi ancaman kesehatan serius.
Berdasarkan informasi dari United States Environmental Protection Agency (EPA), kadar polutan dalam ruangan bisa mencapai 2 hingga 5 kali, bahkan hingga 100 kali lebih tinggi dibandingkan polutan luar ruangan. Namun sayangnya, banyak penduduk Indonesia masih kurang menyadari masalah ini.
Banyak yang menganggap bahwa berada di dalam ruangan lebih aman dari polusi berbahaya, padahal kualitas udara dalam ruangan yang buruk bisa lebih berbahaya karena kebanyakan orang menghabiskan sekitar 90 persen waktunya di dalam ruangan.
Baca Juga:Solidaritas Lintas Merek, Night Ride Supermoto Bogor Raya Jadi Ajang Silaturahmi SpektakulerKecurangan Terbongkar! Disdik Jabar Anulir 200 Lebih Calon Siswa di PPDB 2024
Beberapa penyebab utama polusi udara dalam ruangan adalah ventilasi yang buruk, debu, proses pembakaran rumah tangga seperti merokok dan memasak, bahan kimia pembersih, bulu binatang, tungau, jamur, dan serbuk yang terperangkap di dalam ruangan.
Kondisi ini dapat mengakibatkan gangguan kesehatan seperti pneumonia, sakit kepala, sakit tenggorokan, sesak napas, bersin, iritasi mata, stroke, hingga penyakit jantung.
Pneumonia, salah satu penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang menyerang paru-paru, bisa disebabkan oleh bakteri, virus, atau jamur di udara.
Dalam beberapa dekade terakhir, kasus ISPA telah meningkat secara global dan menjadi salah satu penyebab utama kematian pada bayi dan balita.
Polusi udara juga berdampak serius pada anak-anak, menyebabkan gangguan kognitif yang mempengaruhi perkembangan otak, seperti kesulitan berkonsentrasi yang menurunkan kemampuan belajar dan daya ingat, pengembangan paru yang tidak optimal, hingga gangguan pertumbuhan.
Menanggapi masalah ini, Sharp sebagai produsen produk penjernih udara dengan teknologi Plasmacluster, bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menYosialisasikan pentingnya menciptakan udara sehat di dalam ruangan.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen Sharp untuk mempertahankan kesehatan dan kesejahteraan konsumen di seluruh dunia dengan menggunakan produk dan teknologi inovatif.
Baca Juga:Depo SS Bangunan Tasikmalaya Tawarkan Diskon Sensasional 3 Hari, Hemat Hingga 15 Persen untuk Semua ProdukMaksimalkan Peran Penyuluh Pertanian, HKTI dan KTNA Desak Amendemen UU Otonomi Daerah
Shinji Teraoka, Presiden Direktur PT Sharp Electronics Indonesia, mengungkapkan bahwa Sharp telah mengembangkan teknologi Plasmacluster selama lebih dari 20 tahun dan terus melakukan penelitian untuk meningkatkan fungsi produk penjernih udaranya agar memberikan perlindungan ekstra bagi kesehatan konsumen.