Pemkab Pangandaran Siapkan Anggaran Rp 63 Miliar untuk Penataan Pantai Pangandaran dan Pantai Batukaras

penataan pantai pangandaran dan pantai batukaras
Perahu nelayan tampak bersandar di pesisir Pantai Barat Pangandaran. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan menata Pantai Pangandaran dan Pantai Batukaras yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kepala Bidang Tata Kelola Destinasi dan Infrastruktur Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran Dedi Heryadi mengatakan, pembangunan dan penataan dua kawasan pantai di Pangandaran akan dimulai pada bulan ini, termasuk di kawasan Green Canyon. 

”Jadi untuk Pantai Barat Pangandaran ini, pembangunan lanjutan, dari program penataan tahun sebelumnya,” katanya saat dihubungi Radartasik.id, Rabu, 3 Juli 2024.

Baca Juga:Drama Seru di MotoPrix Tasikmalaya, Tim Honda Daya Jayadi Racing Team Raih Kemenangan EpikStruktur Penyuluhan Pertanian Tak Optimal, KTNA Serukan Reformasi Besar-besaran!

Sumber anggaran untuk penataan Pantai Pangandaran dan Pantai Batukaras dari APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024. ”Yang senilai Rp 63 miliar itu memang untuk keseluruhan,” ungkapnya.

Untuk penataan Pantai Pangandaran sendiri, kata dia, akan dilakukan perbaikan pedestrian di sepanjang pantai. Kemudian taman dan trotoar. ”Pantai Batukaras juga pedestrian pinggir pantai,” ucapnya.

Dedi mengatakan untuk penataan Pantai Barat Pangandaran kurang lebih sebesar Rp 29.285.000.000 sementara untuk Pantai Batukaras senilai Rp 34.285.000.000.

Jika dilihat dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jawa Barat, rencana jangka waktu pelaksanaan untuk pembangunan di kedua objek wisata itu, terhitung selama 180 hari kalender.

Dedi mengatakan, pembangunan ini merupakan lanjutan dari penataan Pantai Pangandaran di tahun 2019. Untuk Pantai Batukaras sendiri, kondisinya memang sangat terlihat kumuh, terutama untuk pedestriannya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar