PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran menanggapi tudingan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Masawah soal kotornya Pantai Madasari dan telatnya pembayaran gaji petugas kebersihan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran Dedi Surachman menjelaskan bahwa dirinya dan perwakilan dari BUMDes Masawah Kecamatan Cimerak telah mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan ini.
Menurut Dedi, mereka sudah membahas status Pantai Madasari dan penanganan sampah di kawasan tersebut.
Baca Juga:Depo SS Bangunan Tasikmalaya Tawarkan Diskon Sensasional 3 Hari, Hemat Hingga 15 Persen untuk Semua ProdukMaksimalkan Peran Penyuluh Pertanian, HKTI dan KTNA Desak Amendemen UU Otonomi Daerah
Dedi menambahkan bahwa pengelolaan objek wisata Pantai Madasari saat ini masih dalam masa transisi dari Pemerintah Desa Masawah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.
Akibatnya, pengelolaan kebersihan belum dianggarkan untuk tahun ini dan diperkirakan baru akan mulai dianggarkan pada tahun 2025.
Meskipun demikian, DLHK tetap akan menjalankan pengelolaan kebersihan di Pantai Madasari.
Dedi menjelaskan bahwa jumlah petugas kebersihan akan ditambah dari tiga orang menjadi lima orang, dengan pembagian zona kerja yang lebih merata untuk memastikan kebersihan pantai.
DLHK juga berencana untuk mengadakan tong sampah baru yang akan dikirim ke Pantai Madasari.
Dedi mengaku sempat mengalami kesulitan mencari tambahan petugas kebersihan, tetapi setelah berkoordinasi dengan pihak dari Madasari, mereka berhasil mendapatkan usulan tambahan petugas.
Selain itu, armada pengangkut sampah akan dikirimkan untuk dioperasikan di Pantai Madasari, dengan jadwal pengiriman pada hari Jumat. ”Kalau kontainer penampung sampah sudah ada di sana,” jelasnya kepada Radartasik.id, Kamis, 4 Juli 2024.
Baca Juga:Universitas Siliwangi Tasikmalaya Hadirkan Era Baru Tanda Tangan Digital dengan Teknologi Blockchain CanggihPKPU Baru, Karpet Merah bagi Ade Sugianto, PDI Perjuangan Sebut Bupati Tasikmalaya Belum Menjabat Dua Periode
Dedi menekankan bahwa DLHK tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap setiap destinasi wisata, semuanya harus dijaga kebersihannya.
Terkait insentif yang telat, Dedi menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh masa peralihan.
Sebelumnya, insentif petugas kebersihan dibayarkan oleh desa, tetapi sejak pengangkatan resmi oleh Pemkab Pangandaran pada bulan April, pembayaran insentif harus menunggu pengajuan dari pemkab.
Dedi menyatakan bahwa DLHK telah mengajukan pembayaran untuk petugas kebersihan mulai bulan April, dengan alokasi yang sudah diberikan untuk petugas di Madasari, sementara dua petugas tambahan akan mulai menerima insentif pada bulan Juli.