JAKARTA, RADARTASIK.ID – Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyatakan keprihatinan mengenai struktur penyuluhan pertanian di Indonesia yang dianggap belum optimal, yang dapat berdampak negatif pada sektor pertanian nasional.
Ketua Umum KTNA, M Yadi Sofyan Noor, menekankan bahwa walaupun penyuluh pertanian aktif di lapangan, struktur organisasi mereka tidak merata di berbagai daerah.
Yadi Sofyan Noor, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema ”Penyuluh Pertanian Mau Kemana?” di Hotel Aston Simatupang, Jakarta, pada Selasa, 2 Juli 2024, mengemukakan bahwa saat ini, posisi penyuluh tersebar di berbagai instansi tanpa konsistensi yang jelas dalam pengelolaan dan koordinasi.
Baca Juga:Penyuluh Pertanian Mau ke Mana? Saatnya Bertransformasi untuk Meningkatkan ProduktivitasLebih dari 200 Ribu CPD Beradu Bakat di PPDB Jabar 2024 Tahap II
Yadi menegaskan bahwa penyuluh sebenarnya bekerja dengan baik di lapangan, dan KTNA sering berkoordinasi dengan mereka.
”Artinya konektivitas ada dan masih nyambung tapi wadahnya saat ini tidak nyaman buat mereka,” ungkap Yadi.
Yadi menyatakan bahwa situasi tersebut mengurangi efektivitas penyuluhan dalam membantu petani di lapangan.
Dia menyarankan agar pengelolaan penyuluhan dikembalikan ke pusat untuk meningkatkan koordinasi antara penyuluh dan semua stakeholder, sehingga penyuluhan dapat memberikan dampak yang signifikan, terutama bagi petani.
KTNA menyerukan pemerintah untuk merancang struktur penyuluhan yang lebih terpadu guna mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.
Penyuluh dianggap sebagai bagian penting dalam mendampingi petani untuk mencapai swasembada pangan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal HKTI, Sadar Subagyo, menekankan peran penting penyuluh dalam memastikan keberhasilan program swasembada pangan, air, dan energi yang menjadi fokus Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto.
Baca Juga:Rahasia Tersembunyi di Balik Perjuangan Tokoh Inspiratif dari Kota Tasikmalaya Kurniawan Menuju KesuksesanBubung Kurniawan, dari Jalan Kehutanan Kota Tasikmalaya ke Kancah Nasional, Kisah Inspiratif Sang Akuntan
Sadar menganalogikan peran penyuluh seperti seorang penyanyi yang menghibur pendengarnya, di mana mereka menyampaikan teknologi dan inovasi kepada petani.
Namun, menurut Sadar, setelah reformasi, peran penyuluh menjadi kurang terdengar.
Dia berharap di era Prabowo, peran penyuluh dapat kembali diangkat dengan memperkenalkan program-program krusial.
Sadar menambahkan bahwa kurangnya landasan hukum yang memadai menjadi salah satu akar permasalahan utama.
Sadar mengusulkan agar peran penyuluh pertanian dikembalikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 melalui amandemen Undang-Undang Otonomi Daerah.