Lalu, setelah mendapatkan pembinaan di lembaga pemasyarakatan dari 2018-2021 dia mendapatkan pencerahan apa yang dilakukannya selama ini adalah keliru.
Ia kemudian menyadari bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan hak kebebasan dalam menyelenggarakan syariat agama masing-masing.
“Setelah mendapatkan pembinaan saya melepaskan dari JAD. Sehingga menyesali apa yang telah dilakukan. Serta tidak akan kembali ke kelompok teroris mana pun serta tidak setuju dengan tindakan terorisme di mana pun,” tandasnya.
Baca Juga:Ivan Dicksan Dapat Surat Rekomendasi dari DPP PAN, Tambah Seru Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!Kursi Sekda Kota Tasikmalaya Masih “Membara”, BKPSDM Mulai Siapkan Lelang Jabatan
Oleh karenanya dia pun saat ini sudah memegang teguh kepada Pancasila UUD 1945, bhinneka tunggal ika, dan NKRI.
“Dengan itu siap mengikuti pembinaan pencegahan radikalisasi atau deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Polri, BNPT, dan instansi pemerintah,”ujarnya.
Lalu pada hari ini pun dia bersumpah dan berjanji setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala aksi terorisme. karena dapat pecah belah NKRI.
“Saya dalam melakukan ikrar ini penuh kesadaran dan tanpa tekanan siapa pun. Dengan begitu saya akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala aksi terorisme,” katanya.(Fatkhur Rizqi)