Suta itu juga sebagai salah satu bentuk koordinasi visitasi DPW PAN terhadap calon. Pada akhirnya keputusan itu ada di DPP PAN.
”Semua masih dalam konteks, bahwa kita dalam jalur sebenarnya, sesuai arahan dan perintah DPP dan DPW untuk melakukan hal-hal yang berhubungan dengan proses ini,” tambah dia.
Ima menambahkan, DPD PAN akan patsun terhadap hasil keputusan DPP dan DPW PAN, siapa pun calon yang nanti diberikan atau mendapatkan SK, akan dikawal hingga pendaftaran nanti ke KPU.
Baca Juga:Penyuluh Pertanian Mau ke Mana? Saatnya Bertransformasi untuk Meningkatkan ProduktivitasLebih dari 200 Ribu CPD Beradu Bakat di PPDB Jabar 2024 Tahap II
Koordinator Pilkada PAN Kota dan Kabupaten Tasikmalaya H Budi Mahmud Saputra mengakui bahwa H Ade Sugianto memang sudah menerima rekomendasi.
Ke depannya kandidat petahana itu harus melaksanakannya. ”Melakukan komunikasi dengan partai lain, termasuk kandidat,” ucapnya.
Bukan hanya itu, H Ade juga harus melaporkan progresnya ke struktur PAN. Pasalnya hal itu akan menjadi pertimbangan untuk mengeluarkan SK. “Dan jangan berlama-lama, karena waktu tidak pernah berjalan mundur,” ucapnya. (Diki Setiawan)