TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebagai penerima Surat Tugas dari DPP PPP, Dr Ivan Dicksan dan Hj Nurhayati punya hak yang sama sebagai kandidat. Keduanya pun dituntut bergerak untuk memeperebutkan SK pencalonan di Pilkada Kota Tasikmalaya.
Dengan kondisi ini Ivan Dicksan dan Nurhayati akan bersaing menunjukkan kerja politiknya. Supaya mendapat kepercayaan berupa SK pencalonan dari PPP untuk maju di Pilkada Kota Tasikmalaya.
Sekretaris Bapilu DPW PPP Jawa Barat Apip Ifan Permadi mengatakan baik Ivan dan Nurhayati memiliki hak yang sama sebagai kandidat. Meskipun ada perbedaan secara teknis dari keduanya dalam mendapatkan surat tugas tersebut.
Baca Juga:Hati-Hati Penyalahgunaan Aset, Lapangan Dadaha Masuk Fasilitas Ruang PublikASUSILA! Ketua RT Genit “Garap” Siswi SMP di Tasikmalaya
“Kalau haknya tetap sama, kan sama-sama mendapatkan surat tugas,” ucapnya kepada Radar, Senin (1/7/2024).
Surat tugas tersebut merupakan bagian dari kepercayaan DPP untuk mereka sebagai kandidat. Pihaknya pun percaya keduanya memiliki pola masing-masing dalam melaksanakan tugas yang diberikan. “Karena setiap kandidat pasti punya cara masing-masing,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, keduanya ditugaskan untuk membangun komunikasi dengan partai lain guna penjajakan koalisi. Termasuk dengan kandidat-kandidat guna dipertimbangkan sebagai pasangan. “Itu kana da tenggang waktunya, nanti hasil kerjanya dilaporkan untuk dievaluasi,” ucapnya.
Disinggung soal adanya diklarasi dari DPC mengenai kandidat tunggal yakni Ivan Dicksan, pihaknya tidak bisa berkomentar. Pasalnya ada ranah-ranah DPC yang memang di luar urusan kewenangan dan Desk Pilkada. “Kalau itu ya silakan tanya ke DPC, bukan kewenangan saya berkomentar,” tuturnya.
Pada prinsipnya, kata Apip, surat tugas bakal calon wali kota itu diberikan kepada kandidat, bukan DPC. Sehingga pihaknya mendorong keduanya bergerak membangun komunikasi politik dengan parpol dan kandidat lain, sekaligus melakukan kerja elektoral untuk meningkatkan elektabilitas masing-masing. “Silakan bergerak, nanti dievaluasi,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya DPC PPP Kota Tasikmalaya melakukan deklarasi kandidat mendukung Ivan Dicksan. Saat itu Sekretaris DPC Zenzen Jaenudin mengatakan bahwa surat tugas yang diketahui secara real hanya di Ivan Dicksan.
“Yang kita dapatkan dan terkonfirmasi itu surat tugas untuk pak Ivan Dicksan, bukti fisiknya sudah ada,” katanya.