TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Publik menaruh harapan yang besar terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang pada Senin 1 Juli 2024 kemarin menapaki usia 78 tahun.
Korps Bhayangkara diharapkan lebih tegas dalam penegakkan hukum. Polri juga diharapkan lebih adil, berintegritas, dan profesional. Sebab, beberapa kasus yang mencuat belakangan ini menjadi catatan publik terhadap Korps Bhayangkara ini.
Seperti disampaikan oleh RA (24), seorang pemuda di Kota Tasikmalaya. Ia mengatakan munculnya sejumlah kasus kekerasan belakangan ini harus jadi catatan kepolisian untuk mengambil tindakan. “Kritik tajam atau bahan intropeksi terhadap Polri. Saya baca dari satu laporan milik KontraS bahwa institusi Polisi masih jadi aktor dalam beberapa proses penyiksaan terhitung Juni 2023 sampai Mei 2024. Dan laporan Komnas HAM pun Polri menjadi institusi pelanggar Hak Asasi Manusia paling banyak yang dilaporkan masyarakat,” ungkapnya kepada Radartasik.id pada Senin 1 Juli 2024.
Baca Juga:Peluang Poros Koalisi Baru di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Pamit
Dia berharap bertambahnya usia korps Bhayangkara dapat menjadi introspeksi untuk berbenah di semua lini dan Polri lebih profesional.
“Minimal institusi Polri itu mengakui akan kesalahan dan meminta maaf kepada publik bahwa (jika) ada salah satu anggota yang melakukan kegiatan represif. Jangan justru bersembunyi di balik kata oknum,” lanjutnya.
Ia sendiri mengaku pernah terkena sweeping yang dilakukan Maung Galunggung, Satpol-PP, dan Organisasi Masyarakat, pada Sabtu 22 Juni 2024, di salah satu kafe. Ia mengaku tidak nyaman, dengan kehadiran puluhan penegak hukum Perda Tata Nilai itu, masuk menyusuri seluruh meja pengunjung di Kafe di Jalan Dewi Sartika.
“Kegiatan sweeping kemarin karena memang polisi itu salah satu instansi yang di benak orang-orang memang punya post-traumatic tersendiri ketika melihat polisi. Entah itu karena ada pengalaman tindakan represif aparat atau ada pengalaman lucu dari warga yang ditilang,” ceritanya.
“Seakan-akan sweeping kemarin yang saya lihat itu adalah kesan itu yang memang masih begitu kontras. Tugas polisi menjaga ketertiban, keamanan, atau penegak hukum. Tetapi seakan-akan, ada satu kesan bahwa kita itu salah dan polisi benar. Meski kita tidak melakukan kesalahan, tetapi ketika berhadapan dengan polisi. Nah seakan-akan saya melihat polisi sebagai pemegang kebenaran dan saya yang salah,” lanjut RA.