GARUT, RADARTASIK.ID – Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) di Kabupaten Garut telah mencapai sebanyak 9 dari 37 desa yang terdampak proyek Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci).
Proses terakhir pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Getaci dilakukan di Desa Talagasari Kecamatan Kadungora dalam rentang waktu tiga hari.
Muhamad Rahman, Ketua Pelaksana pengadaan tanah tol Getaci Kabupaten Garut, menyatakan bahwa pembayaran UGR di Desa Talagasari berjalan lancar hingga hari ketiga.
Baca Juga:Rezeki Nomplok, Pemilik Lahan di Desa Talagasari Garut Dapat Rp 2,3 Miliar Uang Ganti Rugi Tol Getaci Razia di Jalan Baru Kadungora Garut, Kendaraan Overdimension dan Overload Diincar
Dia juga telah menyerahkan sertifikat elektronik atas hak pakai tanah kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Rahman menjelaskan bahwa sertifikat yang diterbitkan telah mencakup pembebasan lahan 100 persen, dengan satu-satunya pengecualian saat ini di Desa Kandangmukti.
Upaya sedang dilakukan untuk mempercepat penerbitan sertifikat guna memastikan semua tanah yang sudah dibebaskan segera mendapat kejelasan haknya.
Setelah seluruh proses pembebasan dan pembayaran selesai, satu sertifikat elektronik akan diterbitkan untuk setiap desa yang terdampak.
Di lain pihak, seorang warga bernama Sobarna menyatakan rasa syukurnya telah menerima pembayaran UGR Tol Getaci.
Dia berharap pemanfaatan tanah yang telah dibebaskan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, bahkan seluruh Indonesia.
”Lahan sawah (terdampak tol), sementara rumah masih aman,” katanya.
Baca Juga:Pemilik Tanah di Desa Talagasari Garut Sudah Menerima Uang Ganti Rugi Proyek Tol GetaciDua ASN Kabupaten Garut Terjerat Judi Online, Sekda Nurdin Yana Angkat Bicara
Sobarna juga menyebutkan jumlah UGR yang diterimanya, yaitu Rp 5.044.576.712, yang rencananya akan digunakan untuk umrah bersama keluarganya. (Agi Sugiana)