Rezeki Nomplok, Pemilik Lahan di Desa Talagasari Garut Dapat Rp 2,3 Miliar Uang Ganti Rugi Tol Getaci 

uang ganti rugi tol getaci
Dadi Ridwan Suparyogi saat mengurus pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci di Desa Talagasari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut, Kamis, 27 Juni 2024. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) di Desa Talagasari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut berlangsung selama tiga hari, menarik antusiasme masyarakat, bahkan ada yang hadir sejak pagi di lokasi pembayaran di Wihoga Talagasari.

Dadi Ridwan Suparyogi, salah seorang pemilik lahan terdampak Tol Getaci di Desa Talagasari, mengungkapkan rasa syukurnya karena proses Tol Getaci telah mencapai tahap pembayaran UGR. 

Dia menyebut tanahnya yang terdampak Tol Getaci sebagai rumah atau vila tempat peristirahatan, dengan luas total tanah sekitar 600 meter persegi, di mana yang terdampak hanya 400 meter persegi. Uang ganti rugi yang diterimanya mencapai Rp 2.305.174.020. 

Baca Juga:Petani Muda Bisa Wujudkan Kemandirian Pangan, Kementan Optimalkan Peran BPPPengangguran di Kota Banjar Capai 5.914 Orang, Lowongan Pekerjaan Diserbu

Menurut dia, struktur bangunan yang dua tingkat dan penggantian pagar besi membuat biaya ganti rugi menjadi tinggi. Selain itu, lokasi tanahnya di pinggir jalan desa turut mempengaruhi penilaian. ”Kayaknya itu yang bikin mahal,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Kamis, 27 Juni 2024.

Suparyogi merencanakan menggunakan sebagian Uang Ganti Rugi Tol Getaci untuk membeli kembali tanah. Dia menganggap hal ini sebagai langkah jitu untuk menghindari risiko kehilangan. 

Wawancara sebelumnya, Muhamad Rahman, Ketua Pengadaan Tanah Tol Getaci Kabupaten Garut, memberikan pesan kepada masyarakat agar menggunakan uang ganti rugi dengan bijak dan tidak bersifat konsumtif. 

Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak mengambil uang terlalu banyak tanpa keperluan mendesak, demi mencegah potensi kejahatan, serta menjaga tanah yang sudah dibebaskan hingga pembangunan jalan tol selesai dilaksanakan. (Agi Sugiana)

0 Komentar