Penggunaan Utang Pemda Ciamis ke bjb Jadi Pertanyaan, Pengamat: Pemerintah Harus Jelaskan

utang
ilustrasi: net
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Munculnya utang Pemerintah Kabupaten Ciamis kepada bjb sebesar Rp 188 miliar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menjadi pertanyaan publik.

Khususnya soal pinjaman jangka menengah pada tahun 2022 sebesar Rp 133 miliar untuk pembangunan sarana olahraga. Sedangkan Rp 50 juta adalah pinjaman jangka pendek di tahun 2023 untuk gaji pegawai dan telah dilunasi.  

Pemerhati politik dan kebijakan pemerintah Dr Sumadi MAg mempertanyakan pemanfaatan dana itu. Apakah benar digunakan untuk kepentingan masyarakat atau bukan.

Baca Juga:Ulama dan Politik MoralAsep Goparullah dan Kursi Paling Empuk!

Meski menjalankan pembangunan menggunakan uang dari hasil utang tidak masalah, akan tetapi hal itu menjadi sebuah kekhawatiran manakala mendapat perhatian dari BPK.

Karena itu menurutnya, kemunculan temuan utang Pemda Ciamis ke bjb dalam LHP BPK adalah indikasi ketidakwajaran dalam keuangan Pemkab Ciamis.  

“Ya silakan saja utang untuk pembangunan. Namun biar publik masyarakat menerima informasi yang jelas, maka dijelaskan pembangunan yang mana? Pembangunan SDM atau infrastruktur,” kata pria yang juga Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Darussalam (UID) itu, Jumat 28 Juni 2024.

Ia meminta pemerintah tidak membuat masyarakat bingung dengan data utang tersebut. Pemkab Ciamis diminta terbuka menginformasikan peruntukan utang ke bjb itu secara gamblang dan lugas. “Sehingga pemerintah Kabupaten Ciamis perlu menjelaskan penggunaan untuk apa saja. Jangan sampai ada yang ditutupi,” pinta Sumadi.

Sebelumnya, ia pun mengomentari raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kabupaten Ciamis 11 kali berturut-turut dari BPK RI. Raihan itu tidak berarti pemerintah bebas dari masalah keuangan. Masyarakat tetap perlu mengawasi pengelolaan keuangan pemerintah secara ekstra.

“Apalagi utang pemerintah Kabupaten Ciamis yang mendapatkan sorotan dari BPK. Dengan begitu harus tetap mendapat pengawasan khusus dan ekstra. Walaupun alasan penggunaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana olahraga,”katanya. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar