Sekdes Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Judi Online, Wakil Bupati Pangandaran Ultimatum Pemerintah Pusat

wakil bupati pangandaran
Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan dan para ulama Pangandaran bertemu untuk meminta pemerintah pusat menutup situs judi online, Selasa, 26 Juni 2024. (Ujang Ending for Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Wakil Bupati Pangandaran, H Ujang Endin Indrawan, bersama para ulama mendesak pemerintah pusat untuk segera menutup semua situs judi online yang semakin meresahkan masyarakat. 

Dugaan penyelewengan dana desa oleh mantan Sekretaris Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih, YS, yang diduga menggunakan dana dasa untuk judi online, menjadi perhatian utama mereka.

Dalam pertemuan dengan para ulama di Pangandaran pada Selasa, 25 Juni 2024, Ujang Endin menyatakan perlunya tindakan serius dari pemerintah pusat untuk menutup akses ke situs judi online, yang dianggap sebagai sumber masalah sosial dan ekonomi. 

Baca Juga:Petani Muda Bisa Wujudkan Kemandirian Pangan, Kementan Optimalkan Peran BPPPengangguran di Kota Banjar Capai 5.914 Orang, Lowongan Pekerjaan Diserbu

Ia menyebut ketidaktegasan dalam menutup situs-situs ini telah berdampak negatif pada banyak orang, termasuk perangkat desa seperti Sekdes Sukaresik, YS.

Ujang Endin menegaskan bahwa pengelolaan dana desa di Pangandaran membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dan transparan dari semua perangkat desa dan pemerintahan.

Ia menghimbau agar semua pihak terkait lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana desa untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Selain itu, Ujang Endin mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan proses hukum terkait kasus ini dengan adil dan transparan. 

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah hukum yang diambil oleh Polres Pangandaran dan berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. 

”Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang,” papar Ujang Endin saat menghadiri pertemuan dengan para ulama di Pangandaran, Selasa, 25 Juni 2024.

Lebih lanjut, Ujang Endin berharap dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab semua pihak dalam mengelola dana desa demi kepentingan dan kesejahteraan bersama. 

Baca Juga:Miris! Bocah Berusia 7 Tahun di Kota Banjar Diduga Mengalami Gizi Buruk, Kondisi MemprihatinkanMahasiswa STMIK DCI Tasikmalaya Raih Insentif Artikel Ilmiah Nasional

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam memerangi praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. 

Ujang Endin mengungkapkan bahwa penyelewengan seperti ini tidak dapat ditoleransi. Namun YS juga menjadi korban dari maraknya judi online yang tidak ditangani dengan tegas oleh pemerintah pusat.

Situasi ini semakin menjadi perhatian dengan data terbaru dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang menyebutkan bahwa Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pelaku judi online terbanyak di seluruh Indonesia. 

0 Komentar