PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menanggapi kritik terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran M Taufiq menjelaskan bahwa dirinya telah mendorong setiap komisi untuk mengadakan rapat kerja dengan mitra di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.
Menurut Taufiq, dengan melaksanakan rapat kerja, mereka akan lebih siap saat berhadapan dengan BPK RI setelah masa tenggang 60 hari berakhir.
Baca Juga:Petani Muda Bisa Wujudkan Kemandirian Pangan, Kementan Optimalkan Peran BPPPengangguran di Kota Banjar Capai 5.914 Orang, Lowongan Pekerjaan Diserbu
Ia menambahkan bahwa hasil rapat kerja tersebut akan digunakan sebagai bahan saat menghadap BPK RI, dan dikombinasikan dengan laporan dari BPK.
Taufiq menekankan bahwa tugas dan fungsi DPRD saat ini adalah mengawasi, bukan melakukan investigasi langsung ke lapangan terhadap temuan yang muncul di LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Pangandaran 2023.
Namun, ia mengakui bahwa beberapa komisi di DPRD belum memulai rapat kerja mereka, dan menyatakan keprihatinannya terhadap kurangnya aktivitas ini. ”Sekarang untuk rapat kerjanya juga belum dimulai-mulai, gak tahu itu komisinya malah tiarap,” ucapnya, Kamis, 27 Juni 2024.
Lebih lanjut, Taufiq menegaskan bahwa komisi di DPRD seharusnya lebih aktif dalam mengawasi penyelesaian LHP BPK oleh Pemkab Pangandaran.
Ia menyatakan bahwa tanpa aktivitas pengawasan yang memadai, DPRD tidak dapat mengetahui sejauh mana pemkab menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Hingga saat ini, rapat paripurna untuk penyampaian rekomendasi DPRD kepada Pemkab Pangandaran atas LHP BPK RI belum dilaksanakan, dan belum ada penjadwalan lebih lanjut.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Taufiq mengaku telah mendorong setiap komisi untuk melakukan rapat kerja, meskipun beberapa komisi menyatakan bahwa mereka telah memiliki panitia khusus.
Baca Juga:Miris! Bocah Berusia 7 Tahun di Kota Banjar Diduga Mengalami Gizi Buruk, Kondisi MemprihatinkanMahasiswa STMIK DCI Tasikmalaya Raih Insentif Artikel Ilmiah Nasional
Taufiq juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap LHP BPK RI tidak boleh tercampur dengan urusan politik, dan jika ada rapat kerja di komisi, seharusnya tidak dibawa ke ranah politik.
Diberitakan sebelumnya, Tedi Yusnanda N, seorang analis politik Pangandaran, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pangandaran terkait temuan yang terdapat dalam LHP BPK RI.