Sebagaimana diketahui, persoalan ini dilatarbelakangi oleh dugaan penggelapan yang dilakukan oleh eks pegawai berinisial In. Di mana saat ini proses hukum perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.
Perwakilan massa pun bergeser ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya untuk memproses penangguhan penahanan. Namun respon yang didapat tidak sesuai harapan sehingga massa pun didatangkan ke lokasi.
Situasi pun kembali panas di mana sempat ada kontak fisik antara massa dengan petugas kejaksaan. Setelah dilakukan diskusi yang cukup alot, pihak kejaksaan pun mengabulkan penangguhan penahanan untuk In. (rga)