Bahas LHP BPK TA 2023, DPRD Ciamis Gelar Rapat Tertutup dengan TAPD dan SKPD

LHP BPK Ciamis TA 2023
DPRD Kabupaten Ciamis melakukan pembahasan LHP BPK TA 2023 secara tertutup dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu 26 Juni 2024. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – DPRD Kabupaten Ciamis mulai membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2023.

Pembahasan dilakukan secara tertutup bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di gedung DPRD pada Rabu 26 Juni 2024.

Awak media pun tak diperbolehkan masuk. Pantauan Radar, bukan hanya TAPD. Tiap perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga datang ke gedung dewan mengikuti rapat tertutup itu.

Baca Juga:H Amir Mahpud Vs H Budi Budiman, Jubir Usman Hanya Tertawa dan Sebut Hiburan Politik Jelang Pilkada Kota TasikMasa Tugas Ketua KNPI Kota Tasikmalaya Akan Berakhir, Emang Kapan Sudah Bekerjanya?

Ia mengatakan pembahasan itu bakal terus dilakukan sampai selesai masa tenggang yang diberikan oleh BPK.

“Pembahasan ini sampai selesai masa tenggang waktu diberikan waktu BPK yaitu 60 hari dengan terhitung 17 Mei hingga 17 Juli 2024,” ujar Wakil Ketua DPRD Ciamis Pipin Arif Apilin kepada Radartasik.id.

Namun ia enggan menjelaskan soal isi dari pertemuan tertutup dengan TAPD itu. Pipin hanya menegaskan bahwa semuanya akan dibuka apabila sudah tiba waktunya nanti.

Hanya saja ia memastikan pertemuan itu membahas LHP BPK TA 2023, sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD.

“Tentunya untuk perbaikan pemerintah daerah Kabupaten Ciamis dalam pengelolaan, penggunaan, dan pelaporan keuangan negara,” jelasnya.

Sebelumnya, akademisi dari Universitas Galuh mendorong pembahasan LHP BPK atas pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun 2023 oleh DPRD.

Dalam hal ini para legislator memiliki fungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan. Mereka berkewajiban menjalankan fungsi itu terhadap LHP tersebut.

Baca Juga:Ormas Islam, Ponpes Sampai Parpol Dapat Keberkahan Idul Adha dari Bacalon Wali Kota Tasikmalaya Viman AlfariziPengabdian Ivan Dicksan Belum Cukup Sebatas Sekda Kota Tasikmalaya, Suksesor Budi Budiman Turun Gunung

Termasuk membahas rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan maupun pembahasan dan penetapan anggaran perubahan.

“Meskipun sebuah daerah (Kabupaten Ciamis, Red) sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun LHP BPK pada prinsipnya tetap dibutuhkan perbaikan tata kelola dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah,” kata Ketua Gugus Pengendali Mutu Program Studi Ilmu Pemerintahan Unigal Ciamis  Dr Erlan Suwarlan SIP MIPol. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar