TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Provinsi Jawa Barat, meminta semua stakeholder mengawasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan ketat. Jika menemukan kecurangan, masyarakat dapat melapor kepada pengawas wilayah kerja dengan menyertakan bukti yang dimiliki.
Sebagai pengawas pendidikan jenjang SMA pada KCD Pendidikan Wilayah XII, Wawan MPd, menyebut pihaknya akan terbuka jika ada masyarakat yang melaporkan kecurangan atau bukti transaksional pada proses PPDB 2024.
“Kami kan tidak mungkin ada orang melaporkan langsung ke kami. Justru LSM, Pers, mahasiswa, yang menangkap letupan itu membawa dengan bukti. Sehingga kami bisa mengolah data-datanya sehingga bisa melaporkan ke pihak berwenang. Pengaduan ke PPDB Jabar, KCD, bisa lapor ke sana dengan bukti yang ada,” kata Wawan kepada Radar, beberapa hari lalu.
Baca Juga:Masa Tugas Ketua KNPI Kota Tasikmalaya Akan Berakhir, Emang Kapan Sudah Bekerjanya?Ormas Islam, Ponpes Sampai Parpol Dapat Keberkahan Idul Adha dari Bacalon Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi
Begitupun dengan sekolah. Ketika orangtua atau ada pihak yang mempertanyakan soal ketidaklulusan PPDB jalur zonasi, kata Wawan, mereka harus bisa menjawab dan menjelaskannya secara detail. Sebab menjadi hak orang tua untuk tahu alasan mengapa anaknya tidak lolos.
“Misal rumahnya dekat ke sekolah tetapi tidak lolos (zonasi). Atau ada yang rumahnya jauh tetapi lolos zonasi. Nah itu sekolah harus bisa menjelaskan. Setelah pengumuman ada waktu-waktu banding,” terangnya.
Menyikapi masalah itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, H Murjani MM, menyebut bahwa di Kota Tasikmalaya belum pernah membuat kesepakatan soal pengawasan transaksional PPDB hingga pencegahan adanya ‘kursi titipan’.
“Di Kota Banjar itu sudah efektif membuat MoU seluruh stakeholder. Kesepakatan bersama DPRD, wali kota, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, ormas, sama-sama komitmen, tanda tangan, bahwa kita tidak adanya titip menitip urusan sekolah,” kata Murjani.
Meski ada wacana penerapan kebijakan seperti itu, namun menurutnya belum bisa diterapkan tahun ini. Sebab usulannya baru akan digodok dan diberlakukan tahun depan. Sementara PPDB 2024 sudah kepalang berjalan.
“Memang Kota Tasikmalaya ini belum berjalan. Tahun kemarin saya udah warning ke pendidikan yuk coba duduk bersama buat mekanisme MoU ini. Tetapi tahun ini belum bisa,” sebutnya.