TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – PPK Cihideung memberikan instruksi pada 192 Pantarlih untuk langsung bergerak pasca pelantikan, Senin (25/6/2024). Mereka akan melakukan coklit terhadap 54.811 warga yang masuk dalam daftar pemilih potensial di wilayahnya.
Pelantikan dilaksanakan serentak di 6 Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Cihideung. Rinciannya yakni 31 di Argasari, 40 di Cilembang, 14 di Yudanegara, 18 di Nagarawangi, 29 di Tugujaya dan 60 di Tuguraja.
Ketua PPK Cihideung Zaki Nurulhaq mengingatkan 7 prinsip kerja yang harus dipegang pantarlih. Supaya menghasilkan DPT terpercaya dan terlindunginya hak pilih warga. “Antara lain akurasi, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif dan partisipatif,” ungkapnya.
Baca Juga:Bawaslu Paparkan Potensi Kenakalan Pantarlih di Pilkada Kota Tasikmalaya, Warga Diminta Ikut MengawasiPasangan Idhar! Demi Hamzah Buka-Bukaan Soal Pilkada Kota Tasikmalaya
Pantarlih juga dituntut melaksanakan kegiatan Coklit secara cermat, tertib, efektif dan akuntabel. Sehingga kinerja mereka dapat menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas di Pilkada 2024. “Semoga dalam melaksanakan tugasnya bisa dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab, sehingga data pemilih yang dihasilkan dapat memenuhi ketentuan,” katanya.
Anggota PPK Cihideung Bidang SDM & Hukum Siti Wahyuni mengatakan Pantarlih yang hampir di semua kelurahan didominasi wajah lama. Sehingga mereka memiliki pengalaman yang cukup untuk melaksanakan tugas yang diberikan. “Tinggal kemudian mereka lebih teliti lagi dalam bekerja, cermat, sehingga menghasilkan data pemilih yang sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.
Meskipun didominasi wajah lama, para petugas Pantarlih tetap mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) berkenaan dengan teknis pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Sekaligus, mereka juga dibekali berbagai perlengkapan yang dibutuhkan serta bagian dari prosesur.
“Seperti dokumen Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4), SK pelantikan, laporan hasil coklit, formulir model A-Daftar Pemilih, Formulir model A-Tanda Bukti Coklit, rompi, topi, id card, serta dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Lanjut Wahyuni, akurasi data dari hasil coklit yang dikerjakan Pantarlih akan sangat berdampak besar pada keberlangsungan Pilkada. Karena menjadi dasar pengadaan logistik untuk menjamin hak pilih warga. “Sangat berkaitan erat dengan tahapan pilkada berikutnya, mulai penyediaan logistik, surat suara, dan lain sebagainya,” tegas Yuni.
Ada pun data pemilih potensial di Kecamatam Cihideung sementara ini tercatat ada 54.811 warga. Yakni 3.575 di Yudanagara, 5.096 di Nagarawangi, 11.667 di Cilembang, 8.856 di Argasari, 8.304 di Tugujaya dan 17.313 di Kelurahan Tuguraja.(rls/rga)