Jausan meyakini tidak semua orangtua mampu dan setuju dengan biaya wisuda anak ini. Sebab ketika anak lulus dari satu jenjang pendidikan, para orang tua juga harus fokus menyiapkan keperluan untuk jenjang pendidikan berikutnya. Anak-anak yang lulus TK harus bersiap untuk masuk SD, begitu pula dari SD ke SMP dan seterusnya.
“Gak mungkin (setuju, red). Apalagi orang tua hari ini selalu banyak pertimbangan. Nah dibalik kesepakatan orang tua, ada tekanan dan otoritas kebijakan daripada sekolah. Jika menanyakan kepada UPTD pendidikan pasti bersembunyi di kata ‘kami tidak bisa mengintervensi itu serahakan kepada sekolah’. Padahal arti intervensi kan luas ya, bukan hanya larangan tapi bisa juga intervensi untuk hadir di antara atau menyela gitu,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan Bidang SMP pada Disdik Kota Tasikmalaya, Dani Heryana, bahwa urusan acara perpisahan di sekolah bergantung pada POM ataupun Komite Sekolah.
Baca Juga:Masa Tugas Ketua KNPI Kota Tasikmalaya Akan Berakhir, Emang Kapan Sudah Bekerjanya?Ormas Islam, Ponpes Sampai Parpol Dapat Keberkahan Idul Adha dari Bacalon Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi
“Untuk perpisahan itu, bukan sekolah yang mengadakan. Tetapi komite yang mengadakan, hasil rapat dari orang tua. Jadi sekolah itu hanya diundang oleh komite, para orang tua. Terkait masalah Disdik tidak ada rambu-rambu soal perpisahan, karena masing-masing komite punya rencana lain yang merupakan hasil musyawarah oleh orang tua,” kata Dani.(Ayu Sabrina)