TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Untuk bisa melaksanakan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, Pantarlih dituntut punya modal. Selain kesiapam tenaga dan wawasan, juga perangkat yang memadai.
Proses pencocokan penelitian data pemilih Pilkada 2024 akan menerapkan sistem digital berbasis aplikasi E-Coklit. Hal ini menuntut Pantarlih untuk memiliki smartphone memadai serta mampu mengoperasikannya.
PPK Cihideung pun melakukan simulasi penggunaan aplikasi E-Coklit bersama PPS di kantornya, Jumat (21/6/2024). Hal itu akan menjadi bahan PPS memberikan Bimtek kepada Pantarlih di masing-masing wilayah.
Baca Juga:Bahaya Laten Judi Online di Tasikmalaya Mengancam Berbagai Aspek Kehidupan MasyarakatLobi Politik di Rumput Hijau, PKB "Menakar" Peluang Yanto-Viman atau Viman-Yanto di Pilkada Kota Tasikmalaya
Bidang ODP PPK Cihideung Yudi Rahmat menerangkan bahwa penggunaan E-Coklit pada dasarnya sudah diterapkan di Pemilu 2024 kemarin. Namun di Pilkada ini secara teknis ada perbedaan di mana semua petugas harus langsung menginput data saat mendatangi rumah warga. “Kalau di Pemilu input data ke aplikasi bisa dilakukan belakangan, kalau sekarang di Pilkada harus langsung ketika mengunjungi rumah warga,” ungkapnya.
Penggunaan E-Coklit ini secara tidak langsung menuntut Pantarlih mampu mengoperasikan aplikasi. Termasuk memiliki ponsel yang memadai untuk pengoperasian sistem tersebut. “Makanya pada saat rekrutmen kita berikan penekanan harus bisa mengoperasikan smartphone,” ucapnya.
Secara teknis, tidak ada fasilitasi smartphone inventaris untuk pelaksanaan E-Coklit. Sehingga Pantarlih harus memiliki smatrphone sendiri yang memadai untuk penggunaan aplikasi tersebut. “Alternatifnya kalau tidak punya, paling pinjam ke keluarga atau saudara,” tuturnya.
Simulasi dengan PPS dilakukan sebagai langkah agar pantarlih mampu memahami tata cara penggunaannya. Pasalnya jika sebatas teori, dia menilai pemahaman tidak akan maksimal. “Petugas juga nanti dibekali buku kerja Pantarlih sebagai pedomannya dalam melaksanakan tugasnya dilapangan,” katanya.
Dalam penggunananya dia menekankan agar petugas bisa cermat dan teliti saat melakukan verifikasi atau input data. Pasaln ya hal tersebut akan sangat berpengaruh kepada pelaksanaan saat hari pemungutan suara. “Satu pemilih pun berpengaruh besar terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 mendatang,” katanya.
Data pemilih potensial di Kecamatan Cihideung sementara ini tercatat sebanyak 54.811 di Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4). Jumlah tersebut tersebar di 6 kelurahan atau PPS yang ada di Kecamatan Cihideung.