Sejurus dengan itu, Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya Ade Hendar mengakui bahwa ancaman judi online akan berpengaruh negatif terhadap kondisi daerah. Bukan hanya merusak tatanan ekonomi, namun juga aspek kehidupan masyarakat lainnya. “Analisis kami, memang dampaknya sangat merusak,” ucapnya.
Dalam aspek ekonomi, sudah jelas judi onlien akan berakibat buruk karena pada dasarnya pelaku dipermainkan sistem. Karena secara umum, pengelola sistem bisa mengatur pola permainan yang pastinya akan merugikan pemain. “Jadi jangan harap bisa untung dari judi online, yang ada malah sebaliknya,” jelasnya.
Ada juga beberapa aspek tidak langsung yakni merusak mental masyarakat, khususnya generasi produktif. Pasalnya mainset mendapatkan uang secara instan menjerumuskan orang pada kemalasan. “Kita berharap menggapai Indonesia Emasa, tapi kalau masyarakatnya punya mental pemalas bagaimana bisa,” ucapnya.
Baca Juga:Lobi Politik di Rumput Hijau, PKB "Menakar" Peluang Yanto-Viman atau Viman-Yanto di Pilkada Kota TasikmalayaSebelum Turun SK, PAN Terus "Gelar Lapak" Untuk Kandidat Pilkada Kota Tasikmalaya
Belum lagi efek-efek negatif lainnya dari mulai perserteruan rumah tangga, keharmonisan yang retak dan masalah sosial lainnya. Bahkan ketika efek negatifnya terjadi secara masif, mala keamanan daerah pun menjadi terancam. “Karena angka kriminalitas juga bisa meningkat, bisa itu pencurian sampai penipuan,” katanya.
Pihaknya, lanjut Ade, belum menemukan solusi untuk mencegah dan menyadarkan masyarakat dari ancaman judi online. Namun hal itu akan dia kaji supaya mendapatkan solusi yang rasional. “Dengan lembaga-lembaga lain juga akan coba kita bahas masalah judi online ini,” terangnya.
Ada pun langkah-langkah yang mungkin dilakukan pemerintah, lebih kepada sosialisasi dan edukasi. Hanya saja, penyampaiannya tentu memerlukan orang yang ahli supaya penjelasannya komprehensif. “Kalau kami kan hanya mengetahui secara umum, kalau ahlinya kan bisa lebih utuh penyampaiannya,” ucapnya.(rga)