TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dr H Ivan Dicksan sudah menerima surat tugas sebagai kandidat bakal calon kepala daerah dari PPP, Jumat (21/6/2024). Meskipun statusnya masih sebagai PNS aktif, dia harus melakukan konsolidasi membangun koalisi dan pendamping.
Surat tersebut diserahkan oleh Lucky Lukmansyah dari Tim Desk Pilkada DPW PPP Jawa Barat kepada H Ivan. Pada ksemepatan tersebut, H Ivan didampingi oleh Ketua Tim Desk Pilkada DPC PPP Kota Tasikmalaya H Budi Budiman dan Sekretaris DPC Zenzen Jaenudin.
Sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya Zenzen Jaenudin mengonfirmasi hal tersebut. Disebutkannya bahwa Ivan sudah mendapat surat tugas sebagai bakal calon kepala daerah dari PPP. “Iya, sudah tadi sore,” ungkapnya kepada Radar.
Baca Juga:Sistem Zonasi PPDB Menghambat Pendidikan di Kota Tasikmalaya, Bahkan Memicu KecuranganSetelah Dikritisi, Bawaslu Kota Tasikmalaya Didukung Demisioner Soal Indikasi Pelanggaran Ivan Dicksan
Dengan surat tersebut, tentunya H Ivan harus mulai melakukan kerja politik. Di antaranya yakni membangun komunikasi dengan partai lain untuk membuka ruang koalisi. “Juga meningkatkan elektabilitas dengan bergerak di masyarakat,” terangnya.
Sebagai kandidat yang diproyeksikan menjadi calon wali kota, dia pun harus mencari figur pendamping. Hal itu menjadi salah satu substansi tugas yang diberikan kepada H Ivan. “Substansinya ya membangun komunikasi partai dan mencari pasangan,” ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun Radar, surat tugas juga diberikan kepada kandidat lain. Mengenai hal itu Zenzen mengaku tidak tahu menahu karena belum ada tembusan dari DPP dan DPW. “Yang kita terima ya untuk H Ivan saja, enggak tahu kalau ada yang lain,” imbuhnya.
Terpisah, H Ivan pun bersyukur atas progress atas mekanisme penjaringan yang dia tempuh di PPP. Pasalnya hal ini menjadi bagian dari mekanisme untuk dia mendapatkan SK pencalonan. “Iya, alhamdulillah tadi sore (menerima surat tugas),” ucapnya.
Selanjutnya H Ivan mau tidak mau harus lebih intens melakukan kerja politik. Yakni dengan membangun komunikasi lintas partai sekaligus mencari figur pendamping. “Sesuai isi surat penugasan, membangun koalisi,” ucapnya.
Terkait status pengajuan cuti dan pensiunnya, menurutnya proses tersebut masih berjalan di pusat. Pasalnya tahapannya meliputi berbagai lembaga sehingga membutuhkan waktu. “Persetujuan dari BKN sudah, tinggal menunggu izin dari Kemendagri,” tuturnya.