GARUT, RADARTASIK.ID – Polres Garut semakin giat mengadakan operasi knalpot brong atau tidak sesuai standar di jalan raya, tempat-tempat keramaian, dan sekolah.
Contohnya, Polsek Banyuresmi mengunjungi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 25 Garut di Kampung Parigi, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi.
Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mengurangi penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar.
Baca Juga:Melanggar, Satpol PP Kabupaten Garut Tertibkan Baliho Para CalonSeberapa Penting Membaca Buku? Ini Pandangan Duta Baca Kabupaten Garut
Dasar dari operasi penertiban knalpot bising ini adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta merespons keluhan warga terkait penggunaan knalpot bising.
Dalam razia knalpot brong, AKP Usep Heryaman bersama anggota Polsek Banyuresmi berkunjung ke sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi.
”Operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan di SMAN 25 Garut,” ucap Kapolsek Banyuresmi, Kamis, 20 Juni 2024.
Pihaknya melakukan penindakan terhadap empat unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Para siswa pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot tersebut setuju untuk mengganti knalpot dengan yang standar.
”Sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas mereka menyanggupi untuk menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut,” katanya.
Selain menindak kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas dan mengimbau agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Baca Juga:Bisnis Kuliner Garut, Minuman Rempah-Rempah Semakin DiminatiPesona Alam Asri Curug Jagapati, Permata di Garut Selatan
Kendaraan bermotor yang terjaring dalam operasi penindakan knalpot bising sementara diamankan di Mapolsek Banyuresmi untuk pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.
AKP Usep Heryaman menegaskan bahwa operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini akan terus dilakukan, tidak hanya di sekolah-sekolah, tetapi juga di jalan raya.
Pihaknya akan melanjutkan operasi knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Banyuresmi terbebas dari knalpot bising. (Agi Sugiana)