TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – SK pencalonan PPP untuk Pilkada Kota Tasikmalaya saat ini masih menjadi rebutan. Selain Ivan Dicksan, Hj Nurhayati, H Agus Wahyudin dan KH Aminudin Busthomi masih memiliki peluang.
Secara mekanisme dan administrasi, satu-satunya kandidat yang diproses PPP saat ini adalah Dr H Ivan Dicksan. Namun dinamisnya politik tetap memberikan peluang bagi para kandidat lain untuk mendapatkan SK pencalonan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat H Uu Ruzhanul Ulum yang mengatakan bahwa SK dari PPP saat ini dibidik oleh beberapa kandidat. Salah satunya Hj Nurhayati yang merupakan kader PPP yang saat ini menduduki kursi DPR RI. “Bu Nurhayati menyatakan siap mencalonkan diri di PPP,” ungkapnya di Notre Socielle, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga:Mengejutkan! Ade Sugianto Kantongi Surat Rekomendasi dari DPP PAN Untuk Pilkada Kabupaten TasikmalayaJemaah Haji Tertua Asal Kota Tasikmalaya Wafat di Tanah Suci
Sebelum ada keputusan yang final dari DPP, menurutnya para kandidat masih berkompetisi. Termasuk H Agus Wahyudin yang juga merupakan kader PPP yang terus bergerilya demi mendapat kepercayaan dari partai untuk maju di Pilkada. “Ada H Agus Wahyudin juga kan, tinggal berkompetisi,” ucapnya.
Selain itu, KH Aminudin Bustomi juga tidak bisa dikesampingkan. Figur yang saat ini menjabat Ketua MUI Kota Tasikmalaya ini pun dikawal oleh Keluarga Besar Himpunan Alumni Ponpes Miftahul Huda (Hamida).
Disinggung soal kandidat yang berproses melalui mekanisme partai hanya Ivan Dicksan, Uu mengakui itu. Namun dijelaskannya politik yang dinamis membuat peluang Hj Nurhayati, H Agus Wahyudin dan KH Aminudin Busthomi tetap ada. “Untuk kepentingan kemenangan, kadang-kadang ada kebijakan pemimpin dalam membuat keputusan calon kepala daerah,” katanya.
Maka dari itu menurutnya SK Pilkada Kota Tasikmalaya dari PPP masih menjadi ajang kompetisi. Hal itu menjadi realitas politik yang tidak terhindarkan ketika ada lebih dari satu orang yang bergerak. “1 titik diinginkan beberapa orang, jadi ada rivalitas,” ujarnya.
Akan tetapi, rivalitas tersebut harus dihentikan ketika partai sudah membuat keputusan. Siapa pun yang diberi SK atau diusung sebagai calon kepala daerah, semua kader harus memperjuangkannya. “Kita ikuti dan diperjuangkan, jangan dijadikan alat perpecahan,” terangnya.