Hendra menyebut kesepakatan antara DKPPP dengan Damkar, belum juga dilakukan. Sehingga pelaksanaan pembangunan kantor Damkar belum bisa dilakukan. Ia pun mengaku risau sebab hanya sisa 6 bulan dari target, pembangunan mesti dilakukan.
“Itukan MoU antara Damkar dan Pertanian. Masih belum clear. Lokasinya kan di UPTD Depo Ikan milik DKPPP. Kami hanya membangun. Anggaran sudah ada di DPUTR sejak awal tahun 2024. Makannya kita sudah survei ke sana, gambar, perencanaan sudah semua,” sebutnya.
“Kami juga sudah lapor ke pak Sekda. Kita tinggal nunggu itu, damkar dan dinas pertanian sepakat kemudian dengan aset. Kita langsung berproses. Karena kita dikejar waktu juga, harus tahun ini. Makannya khawatir saya itu kalau belum diproses juga. Supaya 1 M itu bisa segera diproses,” lanjut Hendra menjelaskan. (Ayu Sabrina)