Bahas Rekomendasi LHP BPK, 3 Fraksi di DPRD Kabupaten Pangandaran Walk Out saat Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Pangandaran
Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran melaksanakan rapat paripurna membahas rekomendasi BPK atas LKPD Kabupaten Pangandaran pada Rabu, 19 Juni 2024. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

BPK juga menemukan kekurangan volume realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ) senilai Rp 5.470.517.387,45. Lembaga tersebut merekomendasikan pejabat berwenang memproses kelebihan pembayaran belanja modal JIJ dan menyetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) senilai Rp 2.637.492.480,96.

Kemudian dalam LHP itu, BPK juga menemukan penganggaran dan pelaksanaan pendapatan, belanja, defisit, pembiayaan pinjaman yang tidak sesuai ketentuan; saldo utang Rp 411.681.565.657,31; defisit riil Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai 2,96 persen; rasio cakupan pelunasan utang (DSCR) hanya 0,46.

Berkaitan dengan hal tersebut, BPK merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyusun strategi pelunasan kewajiban jangka pendek sebesar Rp 412.592.347.648,31 dan memulihkan saldo kas yang ditentukan penggunaannya senilai Rp 227.610.813.736.

Baca Juga:Prediksi Jerman vs Hungaria di Euro 2024: Die Mannschaft Incar Tiket Babak Gugur Lebih AwalPrediksi Kroasia vs Albania di Euro 2024: Siapa yang Akan Bangkit di Hamburg?

Uang senilai Rp 227.610.813.736 itu adalah uang kas yang penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya.

Selanjutnya, BPK menemukan PBB-P2 (Pengelolaan Utang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) yang tidak memadai.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan pejabat yang memiliki kewenangan untuk menagih petugas pemungut atas uang PBB-P2 yang diperoleh dari Wajib Pajak (WP) minimal senilai Rp 203.298.109 dan menyetorkan ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah).

Terakhir, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan pengelolaan aset dan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) belum tertib.

Atas temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi kepada tim verifikasi PSU supaya melaksanakan inventarisasi PSU untuk mendapatkan database yang andal. (Deni Nurdiansah/Sandy AW)

0 Komentar