Ihsan menyebut aplikasi yang sudah dibuat setiap OPD sebetulnya tak begitu membantu dan tak begitu banyak diketahui masyarakat.
Sebab itu ia menyarankan pembuatannya dihentikan, sebagaimana perintah Jokowi.
“Coba saja lakukan riset dan survei di Kabupaten Ciamis terkait dengan aplikasi tersebut, apakah 50 persen penduduk Ciamis tahu? Saya kira tidak akan ada. Jadi sangatlah disayangkan,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Ciamis, kata dia, hanya memerlukan satu aplikasi yang bisa terintegrasi dan mudah digunakan atau diakses oleh masyarakat.
Baca Juga:Pengabdian Ivan Dicksan Belum Cukup Sebatas Sekda Kota Tasikmalaya, Suksesor Budi Budiman Turun GunungDitanya soal Maju di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024? Rezki Budiman Senyum- Senyum!
“Di dalam aplikasi bisa mengakses seputar layanan atau informasi ekonomi ,kesehatan ,pendidikan budaya dan lainnya. Tak perlu bikin satu persatu,” ucap dia.
Menurut Ihsan, aplikasi seperti itu sebenarnya sudah dimiliki, yakni Helo Ciamis. Platform itu sudah terintegrasi dengan layanan kesehatan untuk pendaftaran RSUD, layanan kependudukan, layanan perijinan, layanan budaya dan wisata, dan lainnya.
“Seharusnya dapat dimaksimal penggunaannya. Jangan sampai pembuatan aplikasi ataupun platform tersebut membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis, yang memungkinkan dari pembuatan hingga perawatan,” paparnya.
“Jangan sampai smart city ini jadi salah fungsi. Yang tadinya kita kejar manfaatnya, malah yang terlihat di lapangan buka manfaatnya tapi statusnya atau hanya brand saja,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Bapenda Kabupaten Ciamis Angga Agustiana Yusman mengatakan pihaknya meluncurkan aplikasi WebR pada hari Jadi Ciamis sebagai sarana meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pembayaran retribusi daerah. Aplikasi itu merupakan sistem informasi web register.
Di sisi lain, Bapenda Kabupaten Ciamis juga memiliki aplikasi Si Jago sejak 2020, yang berfungsi untuk pembayaran pajak.
Bapenda memiliki dua aplikasi tersebut untuk mengenalkan pembayaran lewat digital. Apalagi itu sejalan dengan sejak 2019 mulai dibentuk tim digitalisasi daerah.
Baca Juga:Ini Kata Jubir Viman Alfarizi: Kalau yang Tua Tidak Sanggup, Berikan ke yang Muda!Kaum Ibu adalah Kekuatan, Siap Jadi Bagian Terdepan Yusuf di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!
“Sekarang lima tahun kita terus mengenalkan pembayaran secara digital. Seperti penggunaan kode Qris,” katanya
“Kita memiliki dua aplikasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bayar pajak dan retribusi. Itu bisa diakses langsung di handphone masyarakat,” ujarnya. (Fatkhur Rizqi)