CIAMIS, RADARTASIK.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada korban judi online.
Orang-orang yang terjebak judi online dan jatuh miskin akan dimasukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kendati demikian hal ini baru sebatas wacana. Belum ada kebijakan pasti yang dikeluarkan.
Baca Juga:Kaum Ibu adalah Kekuatan, Siap Jadi Bagian Terdepan Yusuf di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!Nama-Nama Ini Bisa Jadi Opsi Cabup-Cawabup Ciamis untuk Pilkada 2024
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana mengatakan hingga saat ini belum ada perintah apapun ke daerah soal bansos untuk korban judi online itu.
“Karena saat ini belum ada informasi yang jelas perihal wacana pemerintah pusat bakal memberikan bantuan sosial bagi korban judi online,” katanya kepada Radartasik.id, Jumat 14 Juni 2024.
Saat ini, lanjut Eka, jumlah penduduk yang tercatat dalam DTKS di Ciamis mencapai 350.000 kepala keluarga.
Namun dari jumlah itu tidak seluruhnya mendapat bantuan.
“Yang mendapatkan bantuan sosial tidak mencapai setengahnya. Karena belum tentu yang memiliki DTKS mendapatkan bantuan sosial,” paparnya.
Kendati demikian ia mengaku khawatir pemberian bansos kepada korban judi online malah akan membuat mereka kembali berjudi dengan memanfaatkan uang bansos.
“Masa uang pemerintah dibuat judi lagi,” tandasnya. (Fatkhur Rizqi)