Karena menurutnya saat ini belum masuk tahapan kampanye. Sehingga yang menjadi acuan adalah peratudan daerah mengenai izinnya, tempat pemasangannya, pajak dan retribusinya. “Siapa yang akan menindaknya jika dianggap melangggar, Bawaslu kah? atau satpol PP?,” tanyanya.
Menurutnya penegakan regulasi harus mengedapankan rasa keadilan dan ketertiban tanpa pandang bulu. Supaya proses Pilkada Kota Tasikmalaya berjalan sesuai harapan secara kualitas. “Berjalan dengan sehat, aman, tertib dan kondusif,” katanya.(rga)