Proyek Rumah Dinas Masih Dicicil, Wali Kota Tasikmalaya yang Baru Bakal Tetap "Ngontrak"

Rumah dinas, proyek pekerjaan, wali kota tasikmalaya,
Proyek rumah dinas Wali Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun berlanjut tahun ini. Pekerjaan masih dicicil dan belum bisa digunakan tahun 2025 mendatang.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pembangunan rumah dinas Wali Kota Tasikmalaya kembali berlanjut di tahun ini. Namun masih jauh untuk sampai rampung sehingga tahun 2025 pun belum bisa digunakan.

Pembangunan rumah dinas yang sudah dimulai sejak tahun 2019 lalu tahun ini kembali dilanjutkan. Area yang berlokasi di Jalan Letnan Harun itu pun mulai dipasangi penanda adanya aktivitas pekerjaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Hendra Budiman menerangkan bahwa pekerjaan tersebut memang sudah berjalan sejak 21 Mei. Prosesnya 150 hari kalender sehingga diperhitungkan akan selesai 17 Oktober mendatang. “Iya, sekarang sudah mulai berjalan pekerjaannya,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga:Langkah Ivan Dicksan Terkesan Penuh Jebakan di Pilkada Kota TasikmalayaMiras Dijual Delivery Order, Penjual Apes Diciduk Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota

Pekerjaan lanjutan ini baru secara teknis untuk membangun beberapa konstruksi saja. Di antaranya yakni pembuatan pagar, pembangunan jalan dan pemasangan kelengkapan rumah dinas seperti membrane, jendela dan pintu. “Termasuk pembangunan pos jaga,” ucapnya.

Dengan alokasi anggaran Rp 1,3 miliar, pembangunan rumah dinas secara utuh masih terbilang cukup jauh. Bahkan belum sampai 50% dari total pekerjaan secara menyeluruh. 

Beberapa pembangunan sarana-sarana penjunjang masih belum bisa terealisasi tahun ini. Dari mulai garasi, musala sampai dengan bangunan pendopo. “Tapi kita laksanakan secara bertahap,” katanya.

Total keseluruhan biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah dinas itu yakni di angka Rp 17 miliar. Di pembangunan tahap pertama 2019 lalu pekerjaan sudah menghabiskan biaya sekitar Rp 3,5 miliar.

Pembangunan rumah dinas tersebut mangkrak tanpa ada kelanjutan beberapa tahun. Sampai tahun ini, pekerjaannya kembali berlanjut meskipun masih jauh dari kata rampung total.

Dengan kondisi tersebut, tahun 2025 pun rumah dinas belum bisa ditempati. Artinya Wali Kota baru dari hasil Pilkada 2024 pun masih harus ngontrak untuk urusan rumah dinasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Tasikmalaya sudah berdiri lebih dari 22 tahun. Selama itu pula, Wali Kota tinggal di rumah dinas dengan sstem sewa.(rga)

0 Komentar