Yang jelas, ungkap dia, Gerindra terus mengalir mengikuti perkembangan dan dinamika yang akan terjadi selanjutnya ke depan. Tentu saja DPP Gerindra akan mengambil langkah lebih lanjut, kelanjutan dan masa depan koalisi dengan KTM-PKS dan paket pemasangan CNY-Asep Sopari ini.
“Gerindra berpegang kepada komitmen dan koalisi yang sudah dibangun dengan KTM-PKS, bahwa penentuan calon wakil bupati itu sepenuhnya adalah hak prerogatif dari Gerindra,” paparnya.
Dia menambahkan Tim Asistensi DPC Gerindra pun sudah melakukan silaturahmi dan proses tabayun, bertemu dengan calon bupati Tasikmalaya yang diusung Gerindra KH Atam Rustam, minggu lalu.
Baca Juga:PKB, Nasdem, Golkar dan PDI Perjuangan Berkoalisi di Pilkada Kab Tasikmalaya, Siapa Pendamping Ade Sugianto?Iwan-Erry Intens Bertemu, Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya Makin Solid Hadapi Pilkada 2024
“Kita sudah bertemu dan menyampaikan seluruh rangkaian dan kronologis peristiwa dan fakta politik kepada beliau (KH Atam Rustam, Red). Dan akhirnya beliau clear tidak ada masalah dan persoalan dengan Gerindra. Dan beliau menerima dan memahami ini sebagai peristiwa dan fakta politik yang sudah terjadi,” ujarnya.
Pada intinya, tambah dia, hubungan silaturahmi KH Atam Rustam, dengan Gerindra terus terjalin dengan baik dan Gerindra atau pembina DPP Gerindra H Amir Mahfud, sangat menghormati KH Atam Rustam. “Jadi sudah hampir satu tahun lebih sebelum Pemilu 2024, Gerindra sudah mendorong dan mensosialisasikan KH Atam Rustam sebagai kandidat calon bupati,” ungkap dia.
Akan tetapi komunikasi yang dijalankan dengan partai lain, Gerindra realistis membaca realitas politik dan ketika membangun koalisi dengan partai lain, harus siap menjadi Z1 atau Z2. Dalam koalisi dengan KTM-PKS ini, Gerindra mendapatkan kesempatan untuk mengajukan Z2.
“Dan hari ini yang tersedia adalah bakal calon wakil bupati Tasikmalaya yang memungkinkan Gerindra pada posisi Z2 tentu saja itu porsinya adalah Asep Sopari Al-Ayubi,” ungkap dia.
Dia menyebut, bahwa dinamika dalam koalisi di pilkada ini akan terus berjalan dinamis, ke depannya yang akan menentukan itu adalah Surat Keputusan (SK) dari DPP masing-masing partai.
“Ujungnya itu pada saat 27-29 Agustus pada saat pendaftaran ke KPU. Dan keputusan apapun yang diputuskan oleh SK DPP itulah yang wajib diamankan oleh seluruh kader partai Gerindra, baik oleh fraksi, pengurus DPC, PAC dan ranting,” tambah dia.