DKP3 Bantah Ada Pungutan Liar dalam Proses Penyemprotan Hama Wereng Coklat di Kawalu

hama wereng
Kepala DKP 3 Kota Tasikmalaya Adang Mulyana.
0 Komentar

Para petani harus melakukan berbagai cara demi membasmi hama wereng coklat tersebut. Termasuk melakukan penyemprotan pestisida. Obat pestisida dibeli sendiri. Sedangkan penyemprotannya dilakukan oleh orang lain Untuk itu ia mengeluarkan uang Rp 20.000 sebagai upah. “Ya paling Rp20 ribu,” sebutnya. (Ayu Sabrina B) 

0 Komentar