CIAMIS, RADARTASIK.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis menutup sementara pelayanan PKB alias uji KIR.
Penutupan dilakukan sejak Kamis 13 Juni 2024 pukul 12.00.
Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Euis Lia Saputri SKom mengatakan penghentian sementara layanan uji KIR itu disebabkan rusaknya alat uji rem. Sehingga petugas tidak bisa melakukan pengujian seperti biasa.
“Waktu tadi pagi (kemarin pagi, red) masih berfungsi untuk uji kendaraan bermotor. Akan tetapi siang ini ada trouble, kasih pengumuman stop untuk uji kendaraan sementara waktu,” katanya.
Baca Juga:Ibu-Ibu Ini Kompak Pasang Banner H Yusuf, Beri Pesan Ulah Nu Ngalamun, Tapi Nu Ngalaman di Pilkada 2024!Pilkada Ciamis Butuh Figur Alternatif dari Kalangan Ulama, Pengusaha, atau Artis
Euis tidak bisa memprediksi kapan layanan itu bisa kembali berjalan. Sebab perbaikan alat tersebut menurutnya tidak bisa selesai dalam waktu satu hari.
Apalagi minggu besok ada libur hari raya Idul Adha sehingga kemungkinan proses perbaikan juga bisa memakan waktu lama.
“Kalau perbaikan alat kan memakan waktu dan tidak bisa dipastikan kapan-kapannya. Karena harus menghadirkan teknisi khusus dari Bekasi dan suku cadang yang perlu diganti membutuhkan waktu (untuk didatangkan, red),” terang dia.
Akibat kerusakan alat uji rem tersebut, sejumlah kendaraan yang semula sudah antre untuk uji KIR, akhirnya dibubarkan. Mereka kembali ke jalanan.
Euis mengaku ingin perbaikan bisa secepatnya agar pengujian rem kendaraan bisa kembali dilakukan. Rem, merupakan perangkat keamanan kendaraan yang sangat vital.
“Alat uji rem yang paling terpenting dalam kendaraan. Ketika terjadi kerusakan ini kita langsung komunikasi dengan teknisi khusus,” tuturnya.
Menurutnya uji rem sangat penting lantaran dapat menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Sebab itu ketika alat ujinya rusak maka perbaikan juga perlu dilakukan secepatnya.
Baca Juga:Dokumen Pasangan Bakal Calon Perseorangan Akhmad Dimyati-Alam Alatas DikembalikanIni Dia Nama-Nama Bakal Calon Pendamping H Yusuf yang Diusulkan PAN di Pilkada 2024!
“Sebab ketika ada kesalahan imbasnya ke Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, dikira mengujinya kendaraannya tidak benar,” ucap Eusi.
Sebagai solusi sementara, kendaraan yang mau melakukan uji KIR akan diberikan surat rekomendasi agar bisa melakukan pengujian di wilayah Kota Tasikmalaya atau Kota Banjar.
“Bagi yang kendaraan habis uji kendaraan bermotor hari ini atau besok bisa numpang uji mana saja. Asal mendapatkan rekomendasi dari kita untuk mendapatkan uji kendaraan di luar Kabupaten Ciamis. Rekomendasi ini khusus selama uji rem dilakukan perbaikan,” jelas dia.