Miras Dijual Delivery Order, Penjual Apes Diciduk Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota

Miras, delivery order, cash on delivery,
Petugas mengamankan puluhan botol miras di sebuah kontrakan, Rabu dini hari (12/6/2024). Miras tersebut dijual secara delivery order dan pembayaran cash on delivery.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan RE Martadinata Kecamatan Cipedes, Rabu dini hari (12/6/2024). Di lokasi petugas mengamankan 23 botol miras yang siap diedarkan secara Delivery Order.

Dari informasi yang dihimpun Radartasik.id, polisi mendapat informasi adanya pengendara motor yang menjual miras di Jalan Mitra Batik. Polisi mengecek lokasi dan mendapati ada transaksi yang sedang dilakukan.

Penjual adalah pria berinisial DA (41), dia langsung diamankan petugas berikut 2 botol miras jenis arak. Polisi pun memintainya keterangan mengenai asal-usul miras yang dibawa DA.

Baca Juga:Supaya Lonjakan Sampah Plastik Hari Raya Kurban Bisa Diminimalisir, Kadis LH Kota Tasikmalaya Sampaikan IniMau Beroperasi, Pasar Purbaratu Tasikmalaya Butuh Perbaikan dan Polesan

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono menyebutkan dari keterangan DA, minuman tersebut dia dapatkan dari sebuah rumah kontrakan di Jalan RE Martadinata, Kelurahan/Kecamatan Cipedes. “Kami langsung cek ke rumah kontrakan yang dimasksud,” ucapnya.

Tiba di rumah kontrakan yang disebutkan DA, polisi memeriksa dan mendapatkan 23 botol miras. Berikut dengan RD (34) pemiliknya yang merupakan penghuni kontrakan tersebut. “Kami amankan pelaku dan barang bukti mirasnya,” tuturnya.

Diketahui pelaku sudah biasa menjual minuman beralkohol itu secara online dengan layanan pesan antar. Konsumennya rata-rata memang orang-orang lama yang sudah mengetahui bisnisnya. “RD yang memiliki barangnya dan DA sebagai kurirnya,” katanya.

Terungkapnya praktik jual beli miras secara online dengan layanan pesan antar itu merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Di mana polisi melakukan patroli untuk mencegah aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas. “Ini merupakan operasi rutin yang kami laksa akan untuk menjaga kenyamanan masyarakat,” terangnya.

Pihaknya pun meminta warga untuk proaktif dalam memberikan informasi kepada polisi. Bukan hanya soal miras saja, namun juga terkait narkoba, perjudian, prostitusi dan yang lainnya. “Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang diterima,” katanya.(rga)

 

0 Komentar