GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana merelokasi pedagang kaki lima (PKL) dari Jalan Ahmad Yani dalam upaya menata perkotaan. Relokasi ini dijadwalkan mulai dilakukan setelah Idul Adha.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyatakan bahwa konsep penataan PKL telah selesai.
”Kita sudah melakukan pemetaan atau pengkavelingan yang diutamakan untuk para pedagang, khususnya yang di Ahmad Yani,” ucapnya, Senin, 10 Juni 2024.
Baca Juga:Berlari Sambil Bersihkan Sampah, Tanamkan Cinta Lingkungan Lewat City Plogging di Kabupaten GarutSoal Relokasi, PKL Jalan Ahmad Yani dan Pemkab Garut Baru Sekali Duduk Bersama
Dia menambahkan bahwa sesuai arahan dari Penjabat (Pj) Bupati Garut, persiapan relokasi diberi waktu hingga satu minggu setelah Idul Adha.
Pada saat itu, PKL di Jalan Ahmad Yani diharapkan sudah tidak ada lagi. Relokasi dilakukan setelah Idul Adha karena saat ini fokus pihaknya adalah pada persiapan perayaan Idul Adha.
Di Jalan Ciledug—tempat relokasi sementara PKL Jalan Ahmad Yani—nomor-nomor tempat sudah diberi dan pengaturannya didiskusikan dengan pengurus PKL.
Pengaturan ini dilakukan secara swadaya dan bekerja sama dengan pengurus untuk penempatan para pedagang.
Selain Jalan Ciledug, beberapa gedung diajukan sebagai tempat penampungan PKL dari Jalan Ahmad Yani, termasuk Gedung Lasminingrat, Gedung Bale Paminton, dan gedung eks bioskop Sumber Sari.
Terkait dengan bangunan eks bioskop Sumber Sari, Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkomunikasi dengan Korem untuk memohon izin penggunaan gedung tersebut, dan berharap gedung ini bisa efektif digunakan oleh para PKL. (Agi Sugiana)