PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Traffic light (lampu lalu lintas) Bundaran Marlin Kabupaten Pangandaran yang sudah dua tahun lebih mati, tidak kunjung diperbaiki sampai saat ini. Padahal jalur tersebut sangat sibuk.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan, pengelolaan lampu lalu lintas di Bundaran Marlin tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
”Itu yang punya Kemenhub, jadi bukan milik Pemkab Pangandaran,” katanya kepada Radartasik.id, Senin, 10 Juni 2024.
Baca Juga:Melati Usman Pimpin OJK Tasikmalaya, Perkuat Governansi di Sektor Jasa KeuanganAtasi Masalah Visa Nonhaji, Menag Yaqut Menyiapkan Sanksi Berat bagi Biro Travel Nekat
Dia mengklaim sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar lampu merah Bundaran Marlin diperbaiki. Namun tidak kunjung terealisasi sampai saat ini.
”Tapi belum ditanggapi, ngajuinnya lewat BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat),” jelasnya.
Menurut dia, jalur nasional itu cukup sibuk apalagi jalan tersebut menuju objek wisata Pantai Pangandaran. ”Ya memang cukup sibuk, banyak lalu-lalang kendaraan,” katanya.
Dishub Kabupaten Pangandaran akan mencoba mengecek kondisi lampu merah di Bundaran Marlin.
”Iya nanti petugas kita akan coba cek. Kalau lampu merah yang di Parigi itu kewenangan kita, kalau ada apa-apa, biasanya kita cek,” ujarnya.
Saat ini, ada beberapa perempatan jalan yang cukup sibuk di Pangandaran, tetapi belum terpasang traffic light. ”Seperti Jalan Cikembulan, itu belum bisa dipasang,” ungkapnya.
Dishub Kabupaten Pangandaran terbentur anggaran untuk melakukan pengadaan lampu lalu lintas. ”Satu tiangnya itu bisa menelan anggaran Rp 60 juta, belum perangkat lainnya, mahal,” ucapnya.
Baca Juga:Pentingnya Menjaga Kadar Hemoglobin yang Normal untuk KesehatanWarga Jawa Barat Harus Siap-Siap, Musim Kemarau Segera Tiba
Sebelumnya, warga mengeluhkan lampu merah yang tidak berfungsi di Bundaran Marlin karena jadi rawan kecelakaan. (Deni Nurdiansah)