Berkaitan dengan surat Tugas, beberapa partai sudah mengeluarkan lembaran tersebut kepada beberapa kandidat. Seperti halnya di Kabupaten Tasikmalaya, DPP PAN yang memberikan rekomendasi atau surat tugas kepada 2 kandidat dengan koalisi berbeda yakni kader PPP Cecep Nurul Yakin dan Kader Golkar Iwan Saputra.
Untuk Pilkada Kota Tasikmalaya, DPP PAN juga memberikan dokumen serupa kepada H M Yusuf dan H Hendro Nugraha. Hal ini menunjukam bahwa penerima surat tugas tidak serta merta akan menjadi SK pencalonan.
Hal itu juga diakui oleh Bapilu DPD PAN Kota Tasikmalaya Trisna Sanjaya yang menyebutkan bahwa surat rekomendasi tersebut belum final. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan dikeluarkan lagi surat serupa kepada kandidat lain. “Sangat mungkin keluar lagi rekomendasi untuk kandidat lain,” katanya, Kamis malam (6/6/2024).
Baca Juga:Sempat Kabur! Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Honda Brio Tabrak Warga Hingga Meninggal DuniaMahasiswa Unsil Tasikmalaya Meninggal Dunia dalam Perjalanan Diklatsar di Gunung Cakra Buana
Bahkan DPD PAN sejak awal sudah memasukan nama H Ivan Dicksan sebagai kandidat. Jika Ivan bersedia, pihaknya siap memprosesnya untuk memdapatkan rekomendasi. “Tapi posisinya untuk Z2, karena kita kan sudah sepakat Z1-nya H M Yusuf,” terangnya.
Selain PAN, beberapa waktu lalu DPP PDI Perjuangan juga mengeluarkan surat tugas kepada H Muslim dan H Demi Hamzah. Keduanya didorong melakukan komunikasi dengan parpol lain untuk diajak berkoalisi.
Kala itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya H Dodo Rosada mengatakan bahwa surat tugas tersebut belum bisa menjadi jaminan SK pencalonan. Karena DPD dan DPP pun punya banyak hal yang menjadi pertimbangan untuk memberikan rekomendasi. “Jadi tidak serta merta akan direkom (diusung jadi calon) oleh partai,” imbuhnya, 15 Mei 2024.
PKS juga sudah mengerucutkan dua nama sebagai kandidat bakal calon kepala daerah. Di mana H Yadi Mulyadi dan Dede Mubaram ditugaskan untuk melakukan konsolidasi serta bergerak di masyarakat.
Begitu juga dengan DPP Golkar yang sudah memberikan surat tugas untuk para kandidat di Pilkada. Di Kabupaten Tasikmalaya, penugasan itu diberikan kepada Iwan Saputra, Eri Purnama dan H Yod Mintaraga. Sedangkan di Kota Tasikmalaya, surat tugas diberikan secaratunggal kepada H M Yusuf.