“Jadi ketika ada alim ulama yang hendak mendampingi, bisa ikut seleksi melalui Kemenag. Itu pun, tidak mesti menjadi pendamping haji warga kota, tapi se-Jabar cakupannya,” terang dia.
Sementara menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H Murjani, slot kuota untuk pendampingan jemaah haji sebetulnya bisa saja dianggarkan oleh Pemkot Tasikmalaya.
Hanya saja pada tahun-tahun terakhir ini sengaja tidak dianggarkan dengan pertimbangan ketersediaan anggaran daerah yang terbatas.
Baca Juga:Ini Dia Nama-Nama Bakal Calon Pendamping H Yusuf yang Diusulkan PAN di Pilkada 2024!Jelang Pilkada 2024, Kota Tasikmalaya Padat Kandidat, Gelagat Kepemimpinan Darurat!
“Memang tidak dianggarkan, sebetulnya bisa dialokasikan oleh daerah,” singkat dia. (Firgiawan)