TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Kelurahan Cilamajang, Kecamatan Kawalu, Iman Nugraha, menyebut pihaknya tidak pernah meminta pungutan biaya, ihwal penyemprotan obat pebasmi hama wereng kepada petani.
“Dua puluh ribu dari petani sendiri. Model (seperti) pemilik, penggarap gitu, muruhkeun kitu (menyuruh orang lain untuk menyemprot tanaman, red). Bukan dari penyuluh yang meminta,” kata Iman saat dihubungi via telepon, Senin 10 Juni 2024.
Iman mengatakan, bisa saja petani memberikan upah kepada petugas penyemprot, lantaran meminta jasanya untuk melakukan hal tersebut.
Baca Juga:Ini Dia Nama-Nama Bakal Calon Pendamping H Yusuf yang Diusulkan PAN di Pilkada 2024!Jelang Pilkada 2024, Kota Tasikmalaya Padat Kandidat, Gelagat Kepemimpinan Darurat!
“Iya kemungkinan dia meminta kepada orang atau ke temannya yang sesama petani juga,” jelasnya.
Iman juga memaparkan bahwa, petugas yang menyemprot tidak selalu dikirim atau diminta oleh PPL.
Bahkan ia menuturkan pertemuan hingga pelaksaan penyemprotan baru akan dilakukan pada Kamis 13 Juni mendatang.
“Petugas penyemprot itu sendiri. Kadang sama yang punya sawah. Kan yang ngegarap sawah itu ada petani, buruh penggarap. Kadang pemilik ngagarap ongkoh. Kadang enggak dan digarap sama yang lain,” terangnya.
“Ada buruh tani kan seperti pas tandur ibu-ibu. Muruhkeun (pakai jasa orang lain, red) harian misalnya pas panen,” kata Iman menambahkan.
Selengkapnya, pria alumni Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi itu, menuturkan bahwa petani tak sepenuhnya mengurus ladangnya seorang diri.
Kadang, mereka membutuhkan bantuan untuk melakukan hal-hal lain, yang diperlukan bagi kelangsungan tanaman padi.
Baca Juga:Supriana Dapat Dukungan dari ‘Ajengan Tajug’ untuk Maju di Pilkada BanjarYanto Oce dan Strategi Silent Majority di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!
“Jadi petani kan beragam. Ada pemilik, pemilik penggarap, ada buruh tani. Ada yang langsung terjun, ada yang cuman menyuruh. Beda-beda,” pungkasnya.
Ia juga berharap, solusi atas wabah hama wereng cokelat ini bisa segera teratasi. Sebab pangan menurutnya, penting bagi kelangsungan hidup manusia, bukan hanya petani saja.
Sebelumnya, Muhidin (63), petani di ladang sawah, Kampung Genteng, Kelurahan Cilamajang, menyebut bahwa dirinya membayar Rp20.000 kepada petugas penyemprot obat hama wereng.
“Kemarin aya nu ti Pertanian kan eta bayar penyemprotan. Masihan. Disuhunkeun saaya 20 rebu,” sebutnya saat ditemui di ladangnya, Minggu 9 Juni 2024. (Ayu Sabrina B)